AKULTURASI ISLAM TENTANG BUDAYA LOKAL DARI GUNUNG SARI-MOJOKERTO


A.    Rumusan Masalah
1.      Apa itu tahlil (orang meninggal) ?
2.      Bagaimana sejarah adanya tahlil (orang meninggal) ?
3.      Apa saja yang dilakukan dalam tahlil ((orang meninggal)(ritualnya)) ?
B.     Rumusan maslah dua
4.      Apa mitoni ?
5.      Bagaimana sejarah adanya mitoni ?
6.      Apa yang dilakukan dalam mitoni (ritualnya) ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertia Tahlil
Secara umum tahlil berasal dari kata hallala-yuhallilu-tahlilan yang artimya membaca kalimat لاإله إلاالله yang artinya tiada Tuhan selain Allah. Jadi yang dimaksut dengan tahlil disini adalah membaca serangkaian surat-surat al-Qur’an, ayat-ayat al-Qur’an pilihan, dan kalimat-kalimat dzikir pilihan (termasuk didalamnya membaca لاإل إلاالله) dengan demikian pahalanya di tujukan untuk para arwah dan di tutup dengan do’a.
Sesuai sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya :
Seutama-utama dzikir adalah la ilaha illallah (kalimat tahlil). Dan seutama-utama dzikir yang aku dan juga para nabi sebelumku mengucapkan kalimat la ilaha illallah. Ia adalah kalimat tauhid dan kalimat kemurnian dan keesaan Allah. Ia juga asma Allah yang teragung. (HR. Imam at-Turmudzi, an-Nasa’I, Ibnu Majjah, dan al-Hakim).
Dalam perkembangan selanjutnya, istilah tahlilan lebih dipahami di lingkungan masyarakat Indonesia sebagai bagian dari ritual ḍikir, khususnya pada seorang muslim yang telah meninggal dunia. Yang menjadi persoalan berikutnya adalah ada pihak yang setuju dan tidak dengan adanya acara tahlil tersebut.
Sedangkan di desa Gunungsari, tahlil di artikan sebagai hadiah yang berupa; bacaan al-Ftiha, doa-doa, pilihan ayat-ayat al-Qur’an, dan bacaan dzikir yang diberikan kepada keluarga yang telah meninggal dari keluarga yang ditinggalkan, dengan mengundang tetangga dan kerabat untuk membaca doa-doa tersebut bersama-sama di kediaman mayit. Selain itu acara tahlil dilakukan masyarakat Jawa untuk berṣadaqah kepada tetangga dan masyarakat. Hal ini di karenakan orang yang memiliki hajat memberi berkat (hidangan) kepada undangan yang telah hadir pada acara tersebut. Tahlil dilakukan pada waktu petang, lebih sering di lakukan bakda magrib atau bakda isyak.
Waktu di laksanakannya acara acara tahlil tersebut di lakukan pada waktu-waktu tertentu, penentuan waktu dilaksanakannya tahlil, menurut berdasarkan perhitungan hari dan jam meninggalnya si mayit. Berikut adalah waktu-waktu dilaksanakannya acara tahlil:
1.      Untuk yang pertama dari malam pertama meninggalnya seseorang sampai hari ke tujuh (mitung dina) di laksanakan tahlil secara berturut-turut di kediaman orang yang meningga
2.      40 hari (matang puluh dina)
3.      100 hari (nyatus dina)
4.      Satu tahun (mendak siji)
5.      Dua tahun (mendak pindo)
6.      1000 hari kematian (nyewu)
7.      Haul dan seterusnya






B.     Sejarah Tahlil
Jika melihat historis yang telah ada, sebenarnya tahlil sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, terbukti dengan adanya unkapan bahwa tahlil berasala dari kalimat
لاإله إلاالله, hanya saja tidak tersusun rapi seperti saat ini, yang dianggap sebagian manusia buta sebagai bid’ah ẓalala, terutama oleh golongan tertentu. Tahlil yang biasa kita lakukan dengan bertujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia, sebenarmya bermula dari perjuangan-perjuangan sunan wali songo (ulama yang berjumlah sembilan orang) yang mana pada saat itu adat istiadat orang Jawa ketika di tinggal mati oleh sanak keluarganya dilakukan ritual selama tujuh hari berturut-turut dan hai ke 40 setelah kematian, mereka (orang Jawa) mempercayai bahwa ritual ini dapat menebus dosa-dosa mayit atau paling tidak bisa menambah kebaikan-kebaikannya. Namun jika dilihat dari kaca mata agama Islam, sebenarnya dalam ritual tersebut mereka melakukan melean (terjaga di malam hari) hal ini malah menimbulkan mafsadah (kerusakan) yang luar biasa, karena di isi dengan judi-judian dan minu-minuman keras, yang mana hal ini jelas dilarang oleh agama, di luar kesadaran mereka.
Kemudian pada saat wali songo datang, tradisi bangsa Indonesia yang telah berurat dan berakar selama ratusan bahkan mungkin ribuan tahunlamanya, tidak diberantas, tetapi hanya diarahkan dan dibimbing sedemikian rupa, sehingga tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Atas perjuangan mereka pula, berhasil mendirikan kerajaan Islam pertama kali di pulau Jawa yang berpusat di Demak Jawa Tengah, yang sebelumnya pulau Jawa menganut agama Anemisme serta Hindu dan Budha. Para wali songo dalam menanggulangi masalah adat istiadat lama bagi mereka yang telah masuk Islam terbagi menjadi dua aliran, yaitu aliran giri dan aliran tuban.
Aliran giri adalah suatu aliran yang dipimpin oleh raden Paku (sunan Giri) dengan para pendukung; Raden Rahmat (sunan Ampel), Syarifuddin (sunan Drajat) dan lain-lain. Aliran ini disebut dengan aliran putih, karena tidak mengenal kompromi di dalam beribadah. Baik kompromi dengan ajaran Budha, Hindu, keyakinan Animisme dan Dinamisme. Orang yang dengan suka rela masuk Islam dengan aliran ini, harus mau membuang jauh-jauh segala adat istiadat lama yang bertentangan dengan syariat Islam.
Adapun aliran tuban adalah suatu aliran yang dipimpin oleh R.M.Syahid (sunan Kalijaga) yang didukung; sunan Bonang, sunan Muria, sunan Kudus, dan Sunan Gunung Djati. Aliran ini disebut dengan aliran abangan, karena aliran ini membiarkan pengikutnya menjalankan adat istiadat yang sudah mendarah daging, yang penting mereka masuk Islam.
R.M. Syahid (sunan Kalijaga) menyadari bahwa adat semacam ini tidak mungkin dirubah secara total, karena kalau sampai dirubah secara total maka sudah bisa dipastikan bahwa orang Jawa tidak mau mengikuti ajaran wali songo. Bahkan mungkin mereka akan melakukan tindakan anarkis yang bisa membahayakan kelangsungan dakwah para wali di tanah Jawa ini, sebab selain mereka sudah sangat percaya dengan adat semacam ini, mayoritas orang Jawa pada saat itu adalah abangan (manusia keras kepala dan anti agama). Maka muncullah satu pemikiran untuk memanfaatkan tujuh hari atau lainnya, dari apa saja yang telah mereka adatkan, dengan diisi dengan tahlil bersama, sebagaimana yang telah kita rasakan saat ini kemanfaatannya, jadi jangan sekali-kali mempunyai anggapan bahwa tahlil hanya akal-akalan orang (salah satu organisasi Islam di Indonesia) tanpa adanya tendensi (pegangan) hukum yang jelas.
Ø  Dalil-dalil yang membolehkan tahlil
a.      Dalil al-Qur’an
Tentang sampainya hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia, banyak ayat al-Qur’an yang menyatakan baik ketika mereka masih hidup ataupun setelah meninggal dunia. Di antaranya :
1.      Q.S. Muhammad : 19
واستغفر لذنبك وللمؤمنين والمؤمنات
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”
Ayat tersebut menerangkan bahwa orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat istigfar dari orang mukmin lainnya.
2.      Q.S. al-Hasyr : 10
والذين جاءو من بعدهم يقولون ربنا اغفرلناولإخواننا الذين سبقونا بالايمان ولاتجعل في قلوبنا غلا للذين امنوا
ربنا انك رءوف رحيم
“Dan oramg-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anṣhar) mereka berdoa, “ya Tuhan kami, berilah ampunan kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa orang mati bisa mendapatkan manfaat dari istigfar yang dibaca oleh orang yang masih hidup.
b.      Dalil Hadis
1.      Hadis Rasulullah SAW
Yang artinya : : "Orang mati itu di dalam kuburnya seperti orang lemas yang meminta-minta pertolongan. Dia menunggu doa berhubungan dengannya daripada saudaranya atau sahabatnya, maka mendapat doa tersebut adalah lebih baik baginya dari dunia seisinya.



2.      Hadis riwayat Ma’qil bin Yasar r.a.
 عن معقل بن يسار أن رسول الله ص م قال ويس قلب القرأن لا يقرؤها رجل يريدالله تبارك وتعالى والدار
الاخرةالا غفر له واقرءوها على موتاكم
“Diriwayatkan dari Ma’qil bin Yasar r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Surat Yasin adalah intisari al-Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengaharap rahmat Allah SWT kecuali Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya. Maka bacalah surat Yasin atas orang-orang yang telah meninggal di antara kamu sekalian.” (Musnad Ahmad bin Hambal : 19415)
Hadits di atas secara tegas menganjurkan membaca Al-Qur’an untuk orang yang yang telah meninggal dunia, karena yang dimaksud mautakum dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang telah diambil ruhnya. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Haula Khasaish al-Qur’an.
قال محب الدين الطبري : المراد الميت الذي فارقته روحه, وحمله على المحتضر قول بلا دليل
“Syekh Muhibbuddin Al-Thabari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata mautakum dalam hadits tersebut adalah orang yang ruhnya telah terpisah dari jasadnya. Adapun pendapat yang mengartikan kata mautakumdengan “orang yang akan meninggal dunia” adalah pendapat yang tidak berdasar.” (Haula Khasaish al-Qur’an : 44)
3.      Al-Khallal dari al-Sya’bi berkata :
 الانصار اذا مات لهم الميت اختلفوا على قبره يقرءون عنده القرأن
“Jika ada sahabat di kalangan Anṣar meninggal dunia, mereka berkumpul di depan kuburnya sambil membaca al-Qur’an.” (al-Ruh : 11)
4.      Hadits riwayat Sayyidina Ali r.a yang diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Samarqandi, al-Rafi’I, dan al-Daraquthni.
عن علي رضي الله عنه, أنه عليه الصلاة والسلام قال : من مر على المقابر وقرأ قل هوالله احد احدى عشرة مرة ثم وهب اجرهاللأموات اعطي من الأجر بعدد الأموات
“Dari Ali RA Rasulullah SAW bersabda. “Barang siapa berjalan melewati pemakaman, lalu membaca surat Al-Ikhlas sebelas kali dan menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, maka ia akan diberi pahala sejumlah ahli kubur.” (diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Samarqandi al-Qur’an : 45)
Berdasarkan beberapa hadits serta amaliyah para sahabat di atas jelaslah bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan membaca al-Qur’an di atas kubur, lalu para sahabat mengerjakan anjuran Nabi SAW tersebut. Jadi tidak diragukan lagi bahwa bacaan al-Qur’an atau amal ibadah lainnya dapat bermanfaat kepada mayit. Sebab bila tidak ada manfaatnya, Nabi SAW tidak akan menganjurkan para sahabatnya melakukan sesuatu yang sia-sia, tidak ada guna dan manfaatnya.
C.    Ritual yang di Lakukan dalam tahlil
Tahlil di lakukan dengan memanggil orang-orang; tetangga, keluarga, dan teman dari sang mayit untuk membacakan doa-doa yang di tujukan kepada mayit yang baru meninggal tersebut. Adapun yang dibaca dalam acara tahlil yaitu
1.      Bacaan fatiha khusus untuk mayat
إلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَلْفَاتِحَةْ .
ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ اَلْفَاتِحَةْ
ثُمَّ إليَ جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اَبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادَنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخَنَا وَمَشَايِخَ مَشَايِخِنَا
وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ وَخُصُوْصًا......... اَلْفَاتِحَةْ
2.      Surat Yasin
3.      Baca Surat al-Ikhlas tiga kali
4.      Baca Surat al-Falaq dan juga an-Nas masing-masing di baca satu kali
5.      Baca Surat al-Fatihah Satu Kali.
6.      Baca Surat al-Baqarah (ayat 1 sampai ayat ke 5).
7.      Tahlil
8.      Istighfar
9.      Shalawat Nabi
10.  Takbir
11.  Tahmid
12.  Doa dan sebagainya (doa tahlil, doa khusus bagi si mayat)
13.  Doa sesudah tahlil.

Setelah pembacaan doa-doa keluarga dari sang mayat menyuguhkan makanan (berkat) yang setiap dari acara tersebut suguhanya berbeda-beda:
1.      Suguhan pada hari pertama sampai hari ke enam, suguhan diberi dari tetangga-tetangga, hal ini dilakukan untuk menghibur keluarga yang sedang berkabung dan agar tidak memberatkan keluarga yang sedang berkabung.
2.      Upacara tahlil tujuh hari (pitung dina), upacara ini untuk memperingati tujuh hari meninggalnya mayit. Bahan yang digunakna untuk disuguhkan biasanya terdiri atas: kue apem, ketan (semuanya diletakkan dalam satu takir) nasi asahan tiga tampah, daging goreng.
3.      Upacara tahlil 40 hari (matang puluh dina), Biasanya peringatannya dilakukan dengan kenduri. Bahan untuk kenduri biasanya sama dengan kenduri pada saat memperingati tujuh hari (mitoni) namun ditambah dengan pisang yang ujungnya di tusuk dengan bunga kenanga. Namun pada upacara 40 hari ini biasanya disertai dengan nyiram kembang pitung rupa (menyiram bunga tujuh macam) yang di campur dengan air kemudian disiramkan di halaman depan pintu rumah. Juga disertai dengan memberi sesajen yang berupa; nasi, lauk-pauk, jajanan, dan minuman (kopi, jika yang meninggal laki-laki) kepada ruh yang telah meninggal sebelum acara ini dimulai yang di letekkan pada kamar atau tempat yang di sukai si mayat.
4.       Upacara tahlil 100 hari (nyatus), tata cara dan bahan yang di sugukan sama seperti upacara tahlil 40 hari (matang puluh dina). Setelah itu satu tahun (mendak siji) dan dua tahun kematian (mendak pindo), ritualnya sama saja dengan ritual yang dilakukan pada upacara 40 hari kematian.



5.       1000 hari kematian (nyewu), upacara 1000 hari kematian (nyewu) merupakan peringatan 1000 hari bagi orang yang sudah meninggal. Peringatan dilakukan dengan mengadakan kenduri yang diselenggarakan pada malam hari. Bahan yang digunakan untuk kenduri sama dengan bahan yang digunakan pada peringatan empat puluh hari. ditambah dengan daging kambing/domba. Sebelum dimasak rawon, seekor domba diberi makan daun sirih. Keesokan harinya domba diikat kakinya lalu ditidurkan ditanah. Hal ini dimaksudkan untuk mengirim tunggangan bagi arwah yang mati supaya lekas sampai surga. Setelah itu domba disembelih dan di masak rawon, dan menyiapkan sesajenan berupa kemenyan, pisang raja setangkep yang ujungnya di kasih bunga kenanga, kelapa utuh satu butir, beras satu takir, serata sirih dengan kelengkapan untuk menginang. Semuanya diletakkan di atas tampah dan di letakkan di tempan orang yang berkenduri untuk melakukan doa.




BAB III

A.    Pengertian Mitoni
Mitoni berasal dari kata pitu (tujuh). Upacara adat ini diselenggarakan pada waktu calon ibu mengandung dalam usia tujuh bulan kandungan, tujuannya untuk keselamatan calon bayi dan ibu, serta untuk tola bala (mencegah datangnya keburukan). Di daerah tertentu, upacara ini di sebut juga dengan istilah tingkeban.
Agama kristenpun juga melakukan hal yang sama (mitoni), hanya saja doanya yang berbea mereka menggunakan doa yang mereka percaya.
Tujuan diselenggarakannya acara mitoni ini  masyarakat percaya bahwa bayi yang berumaur tujuh bulan sudah mempunyai badan yang sempurna (organ tubuh). Jadi menurut pengrtian orang Jawa, kandungan yang berumur tujuh bulan adalah proses penciptaan manusia yang sudah nyata dan sempurna di kandungan yang berumur tujuh bulan tersebut.
B.     Sejarah Mitoni
Tradisi ini berawal ketika pemerintahan Prabu Jayabaya. Pada waktu itu ada seorang wanita bernama Niken Satingkeb bersuami seorang pemuda bernama Sadiya. Keluarga ini telah melahirkan anak sembilan kali, namun satu pun tidak ada yang hidup. Karena itu, keduanya segera menghadap raja Kediri, yaitu Prabu Widayaka (Jayabaya). Oleh sang raja, keluarga tersebut disarankan agar menjalankan tiga hal, yaitu
Setiap hari rabu dan sabtu, pukul 17.00, diminta mandi menggunakan tengkorak kelapa (bathok), sambil mengucap mantera: “Hong Hyang Hyanging amarta martini sinartan huma, hananingsun hiya hananing jatiwasesa. Wisesaning Hyang iya wisesaningsun. Ingsun pudya sampurna dadi manungsa.”
Setelah mandi lalu berganti pakaian yang bersih, cara berpakaian dengan cara menggembol kelapa gading yang dihiasi Sanghyangdan Kamaratih atau Sanghyang Wisnu dan dewi Sri, lalu di brojolkan ke bawah. Kelapa muda tersebut diikat menggunakan daun tebu tulak ( hian dan putih) selembar. Setelah kelapa gading tadi di brojolkan, lalu diputuskan menggunakan sebilah keris oleh suaminya.
Ketiga hal di atas, tampaknya yang menjadi dasar masyarakat Jawa menjalankan tradisi selamatan mitoni atau tingkeban sampai sekarang. Sejak saat itu, ternyata Niken Satingkeb dapat hamil dan anaknya hidup. Hal ini merupakan lukisan bahwa orang yang ingin mempunyai anak, perlu laku kesucian atau kebersihan. Niken Satingkeb sebagai wadah harus suci, tidak boleh ternoda, karenanya harus dibersihkan dengan mandi keramas. Akhirnya sejak saat itu apabila ada orang hamil, apalagi hamil pertama dilakukan tingkeban atau mitoni. Tradisi ini merupakan langkah permohonan dalam bentuk selamatan.
Batas tujuh bulan, sebenarnya merupakan simbol budi pekerti agar hubungan suami istri tidak lagi dilakukan agar anak yang akan lahir berjalan baik. Istilah methuk (menjemput) dalam tradisi jawa, dapat dilakukan sebelum bayi berumur tujuh bulan. Ini menunjukkan sikap hati-hati orang Jawa dalam menjalankan kewajiban luhur. Itulah sebabnya, bayi berumur tujuh bulan harus disertai laku prihatin. Pada saat ini, keadaan ibu hamil telah seperti ‘sapta kukila warsa’, artinya burung yang kehujanan. Burung tersebut tampak lelah dan kurang berdaya, tidak bisa terbang kemana-mana, karenanya yang paling mujarab adalah berdoa agar bayinya dapat lahir dengan selamat.
Tradisi adat Jawa tujuh bulanan (tingkeban/mitoni) merupakan bagian dari budi pekerti Jawa yang memiliki makna filosofis dalam kehidupan. Tradisi ini memang merupakan kombinasi ajaran baik dari Hindu, Kejawen bahkan Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas suku Jawa di Desa Gunungsari. Namun, tradisi ini sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam, yaitu permohonan kepada Allah Swt. dalam rangka keselamatan dan kebahagiaan melalui laku suci (proses penyucian diri) dari berbagai kotoran dan noda dosa yang selam ini telah dilakukan.
Paling tidak, dari tradisi ini terkandung nilai-nilai filosofis dalam kehidupan, antara lain; pertama, melestarikan tradisi leluhur dalam rangka memohon keselamatan. Hal ini tentunya memiliki nilai yang istimewa karena melestarikan budaya yang baik merupakan kekayaan khazanah dalam kehidupan. Dalam qaedah ushul fikh disebutkan “al-muhafazhah ‘ala qadim ash-shalih, wal ahdzu bil jadidi al-ashlih” (Melestarikan tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Kedua, menjaga keseimbangan, keselarasan, kebahagiaan, dan keselamatan (slamet, ora ono apo-apo). Ketiga, karakter masyarakat Jawa yang berpikir asosiatif. Keempat, proses penyucian diri (tazkiyatun nafsi) ketika memohon kepada Allah Swt. (Tuhan Yang Maha Kuasa).
Ø  Dalil yang membolehkan mitoni
jika selamatan kehamilan tersebut disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana itu hanya di tangan Allah SWT semata.
Allah berfirman:
 قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَليِمُ
 “Katakanlah: “Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfa’at?” Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al Maidah: 76)




C.    Ritual yang di Lakukan dalam Mitoni
1.      Siraman
Pelaksanaan siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau tempat khusus yang sengaja dibuat untuk siraman bisa di samping rumah atau di halaman belakang. Siraman berasal dari kata siram yang berarti mandi. Mitoni adalah pemandingan yang dilakukan untuk menyucikan lahir batin ibu dan bayi yang ada dalam kandungan.
Di tempat siraman ada tempat air yang diisi air yang diambil dari 7 sumber air dan dicampur dengan bunga sritaman. Bunga sritaman terdiri dari bunga melati, mawar, kenanga, dan kantil. Pelaksanaan siraman biasanya diiringi dengan alunan gamelan. Di depan tempat siraman, duduk calon kakek, nenek, dan ibu – ibu yang nanti akan ikut memandikan. Semuanya mengenakan pakaian tradisional Jawa. Prosesi ini disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir untuk melihat dan memberikan restu bagi calon ibu. Calon ibu di siram tujuh gayung air yang telah di campur dengan bunga sritaman.
2.      Pendandanan calaon ibu
3.      Mecah telur
4.      Membaca yasin dengan duduk menelilingi sumur
5.      Dan yang terakhir kenduri.



BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Masyarakat Gunungsari meskipun penduduknya mayoritas memeluk agama Islam, mereka masih sangat kental dengan adat istiadat kejawen. Hal ini bisa dibuktikan dengan ritual-ritual yang dilakukan dalam acara baik tahlil maupun acara mitoni (tingkeban).
Meskipun demikian dalam ritual-ritual yang dilakukan oleh masyarakat jawa tersebut tidak menyimpang dari syariat Islam mereka menyelingi ritul-ritual tersebut dengan bacaan ayat-ayat suci al-Qur’an, serta meminta dan menyembah hanya kepada Allah SWT swmata.
Masyarakat Gunungsari melakukan semua rangkaian acara tahlil dan mitoni (tingkeban) hanya dengan landasan tidak ingin meninggalkan kebudayaan adat istiada yang telah di tinggalkan nenek moyangg.



DAFTAR PUSTAKA

Khalil Achmad. 2008. Islam Jawa sufisme dalam Etika dan Tradisi Jawa. UIN-MALANG           PRESS.

Masduqi Achmad dan Slamet Muljana. 2011. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa danTimbulnya    Negara-Negara Islam di Nusantara.

Ridin, S. dkk.2000. Islamisasi di Jawa : walisongo, penyebaran Islam di Jawa, menurut    penuturan Babad. PUSTAKA PELAJAR.

Royyan Muhammad Danial. 2013. Sejarah Tahlil. LTN NU Kendal bekerjasama dengan   Pustaka Amanah Kendal.

Sunardai Dono dan Satrio Wahono. 2013. Mengislamkan Jawa-Sejarah Islamisasi Jawa dan            Penentangnya dari 1930 sampai sekarang. Serambi.

Woodward Mark. R.1999. Islam Jawa kesalehan normatif Versus Kebatinan. LkiS            Yogyakarta.


Internet








  



Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKONOMI PANCASILA DAN EKONOMI KAPITALISME

SEJARAH KELAHIRAN TASAWUF

Macam-macam kitab Hadis