AKULTURASI ISLAM TENTANG BUDAYA LOKAL DARI GUNUNG SARI-MOJOKERTO
A.
Rumusan Masalah
1.
Apa
itu tahlil (orang meninggal) ?
2.
Bagaimana
sejarah adanya tahlil (orang meninggal) ?
3.
Apa
saja yang dilakukan dalam tahlil ((orang meninggal)(ritualnya)) ?
B.
Rumusan maslah dua
4.
Apa
mitoni ?
5.
Bagaimana
sejarah adanya mitoni ?
6.
Apa
yang dilakukan dalam mitoni (ritualnya) ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertia Tahlil
Secara
umum tahlil berasal dari kata hallala-yuhallilu-tahlilan yang artimya
membaca kalimat لاإله إلاالله yang artinya tiada Tuhan selain Allah. Jadi
yang dimaksut dengan tahlil disini adalah membaca serangkaian surat-surat
al-Qur’an, ayat-ayat al-Qur’an pilihan, dan kalimat-kalimat dzikir pilihan
(termasuk didalamnya membaca لاإل
إلاالله)
dengan demikian pahalanya di tujukan untuk para arwah dan di tutup dengan do’a.
Sesuai
sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya :
Seutama-utama
dzikir adalah la ilaha illallah (kalimat tahlil). Dan seutama-utama dzikir yang
aku dan juga para nabi sebelumku mengucapkan kalimat la ilaha illallah. Ia
adalah kalimat tauhid dan kalimat kemurnian dan keesaan Allah. Ia juga asma
Allah yang teragung. (HR. Imam at-Turmudzi, an-Nasa’I, Ibnu Majjah, dan
al-Hakim).
Dalam
perkembangan selanjutnya, istilah tahlilan lebih dipahami di lingkungan
masyarakat Indonesia sebagai bagian dari ritual ḍikir, khususnya pada seorang
muslim yang telah meninggal dunia. Yang menjadi persoalan berikutnya adalah ada
pihak yang setuju dan tidak dengan adanya acara tahlil tersebut.
Sedangkan
di desa Gunungsari, tahlil di artikan sebagai hadiah yang berupa; bacaan al-Ftiha,
doa-doa, pilihan ayat-ayat al-Qur’an, dan bacaan dzikir yang diberikan kepada keluarga
yang telah meninggal dari keluarga yang ditinggalkan, dengan mengundang
tetangga dan kerabat untuk membaca doa-doa tersebut bersama-sama di kediaman
mayit. Selain itu acara tahlil dilakukan masyarakat Jawa untuk berṣadaqah
kepada tetangga dan masyarakat. Hal ini di karenakan orang yang memiliki hajat
memberi berkat (hidangan) kepada undangan yang telah hadir pada acara tersebut.
Tahlil dilakukan pada waktu petang, lebih sering di lakukan bakda magrib atau
bakda isyak.
Waktu di
laksanakannya acara acara tahlil tersebut di lakukan pada waktu-waktu tertentu,
penentuan waktu dilaksanakannya tahlil, menurut berdasarkan perhitungan hari
dan jam meninggalnya si mayit. Berikut adalah waktu-waktu dilaksanakannya acara
tahlil:
1.
Untuk
yang pertama dari malam pertama meninggalnya seseorang sampai hari ke tujuh (mitung
dina) di laksanakan tahlil secara berturut-turut di kediaman orang yang
meningga
2.
40
hari (matang puluh dina)
3.
100
hari (nyatus dina)
4.
Satu
tahun (mendak siji)
5.
Dua
tahun (mendak pindo)
6.
1000
hari kematian (nyewu)
7.
Haul
dan seterusnya
B.
Sejarah Tahlil
Jika
melihat historis yang telah ada, sebenarnya tahlil sudah ada sejak zaman Nabi
Muhammad SAW, terbukti dengan adanya unkapan bahwa tahlil berasala dari kalimat
لاإله إلاالله, hanya
saja tidak tersusun rapi seperti saat ini, yang dianggap sebagian manusia buta
sebagai bid’ah ẓalala, terutama oleh golongan tertentu. Tahlil yang biasa kita
lakukan dengan bertujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal dunia,
sebenarmya bermula dari perjuangan-perjuangan sunan wali songo (ulama yang
berjumlah sembilan orang) yang mana pada saat itu adat istiadat orang Jawa
ketika di tinggal mati oleh sanak keluarganya dilakukan ritual selama tujuh
hari berturut-turut dan hai ke 40 setelah kematian, mereka (orang Jawa)
mempercayai bahwa ritual ini dapat menebus dosa-dosa mayit atau paling tidak
bisa menambah kebaikan-kebaikannya. Namun jika dilihat dari kaca mata agama
Islam, sebenarnya dalam ritual tersebut mereka melakukan melean (terjaga di
malam hari) hal ini malah menimbulkan mafsadah (kerusakan) yang luar
biasa, karena di isi dengan judi-judian dan minu-minuman keras, yang mana hal
ini jelas dilarang oleh agama, di luar kesadaran mereka.
Kemudian
pada saat wali songo datang, tradisi bangsa Indonesia yang telah berurat dan
berakar selama ratusan bahkan mungkin ribuan tahunlamanya, tidak diberantas,
tetapi hanya diarahkan dan dibimbing sedemikian rupa, sehingga tidak
bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Atas perjuangan mereka pula,
berhasil mendirikan kerajaan Islam pertama kali di pulau Jawa yang berpusat di
Demak Jawa Tengah, yang sebelumnya pulau Jawa menganut agama Anemisme serta
Hindu dan Budha. Para wali songo dalam menanggulangi masalah adat istiadat lama
bagi mereka yang telah masuk Islam terbagi menjadi dua aliran, yaitu aliran giri
dan aliran tuban.
Aliran giri
adalah suatu aliran yang dipimpin oleh raden Paku (sunan Giri) dengan para
pendukung; Raden Rahmat (sunan Ampel), Syarifuddin (sunan Drajat) dan
lain-lain. Aliran ini disebut dengan aliran putih, karena tidak mengenal
kompromi di dalam beribadah. Baik kompromi dengan ajaran Budha, Hindu,
keyakinan Animisme dan Dinamisme. Orang yang dengan suka rela masuk Islam
dengan aliran ini, harus mau membuang jauh-jauh segala adat istiadat lama yang
bertentangan dengan syariat Islam.
Adapun aliran tuban adalah suatu aliran yang dipimpin oleh
R.M.Syahid (sunan Kalijaga) yang didukung;
sunan Bonang, sunan Muria, sunan Kudus, dan Sunan Gunung Djati. Aliran
ini disebut dengan aliran abangan, karena aliran ini membiarkan pengikutnya
menjalankan adat istiadat yang sudah mendarah daging, yang penting mereka masuk
Islam.
R.M. Syahid (sunan
Kalijaga) menyadari bahwa adat semacam ini tidak mungkin dirubah secara total,
karena kalau sampai dirubah secara total maka sudah bisa dipastikan bahwa orang
Jawa tidak mau mengikuti ajaran wali songo. Bahkan mungkin mereka akan
melakukan tindakan anarkis yang bisa membahayakan kelangsungan dakwah para wali
di tanah Jawa ini, sebab selain mereka sudah sangat percaya dengan adat semacam
ini, mayoritas orang Jawa pada saat itu adalah abangan (manusia keras kepala
dan anti agama). Maka muncullah satu pemikiran untuk memanfaatkan tujuh hari
atau lainnya, dari apa saja yang telah mereka adatkan, dengan diisi dengan
tahlil bersama, sebagaimana yang telah kita rasakan saat ini kemanfaatannya,
jadi jangan sekali-kali mempunyai anggapan bahwa tahlil hanya akal-akalan orang
(salah satu organisasi Islam di Indonesia) tanpa adanya tendensi (pegangan)
hukum yang jelas.
Ø Dalil-dalil yang membolehkan tahlil
a.
Dalil al-Qur’an
Tentang sampainya hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal
dunia, banyak ayat al-Qur’an yang menyatakan baik ketika mereka masih hidup
ataupun setelah meninggal dunia. Di antaranya :
1.
Q.S.
Muhammad : 19
واستغفر لذنبك
وللمؤمنين والمؤمنات
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi
(dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”
Ayat tersebut menerangkan bahwa orang-orang
mukmin laki-laki dan perempuan mendapatkan manfaat istigfar dari orang mukmin
lainnya.
2. Q.S.
al-Hasyr : 10
والذين جاءو من
بعدهم يقولون ربنا اغفرلناولإخواننا الذين سبقونا بالايمان ولاتجعل في قلوبنا غلا
للذين امنوا
ربنا انك رءوف رحيم
“Dan oramg-orang yang
datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anṣhar) mereka berdoa, “ya Tuhan kami,
berilah ampunan kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu
dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap
orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau maha Penyantun
lagi Maha Penyayang.”
Ayat tersebut menjelaskan
bahwa orang mati bisa mendapatkan manfaat dari istigfar yang dibaca oleh orang
yang masih hidup.
b. Dalil Hadis
1. Hadis Rasulullah SAW
Yang artinya : :
"Orang mati itu di dalam kuburnya seperti orang lemas yang meminta-minta
pertolongan. Dia menunggu doa berhubungan dengannya daripada saudaranya atau
sahabatnya, maka mendapat doa tersebut adalah lebih baik baginya dari dunia
seisinya.
2.
Hadis
riwayat Ma’qil bin Yasar r.a.
عن
معقل بن يسار أن رسول الله ص م قال ويس قلب القرأن لا يقرؤها رجل يريدالله تبارك
وتعالى والدار
الاخرةالا غفر
له واقرءوها على موتاكم
“Diriwayatkan dari Ma’qil
bin Yasar r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Surat Yasin adalah intisari
al-Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengaharap rahmat Allah SWT
kecuali Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya. Maka bacalah surat Yasin atas
orang-orang yang telah meninggal di antara kamu sekalian.” (Musnad Ahmad bin
Hambal : 19415)
Hadits di atas secara tegas
menganjurkan membaca Al-Qur’an untuk orang yang yang telah meninggal dunia,
karena yang dimaksud mautakum dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang
telah diambil ruhnya. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Haula Khasaish
al-Qur’an.
قال محب الدين
الطبري : المراد الميت الذي فارقته روحه, وحمله على المحتضر قول بلا دليل
“Syekh Muhibbuddin
Al-Thabari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata mautakum dalam hadits
tersebut adalah orang yang ruhnya telah terpisah dari jasadnya. Adapun pendapat
yang mengartikan kata mautakumdengan “orang yang akan meninggal dunia” adalah
pendapat yang tidak berdasar.” (Haula Khasaish al-Qur’an : 44)
3.
Al-Khallal dari al-Sya’bi berkata
:
الانصار اذا مات لهم الميت اختلفوا على قبره
يقرءون عنده القرأن
“Jika ada sahabat di
kalangan Anṣar meninggal dunia, mereka berkumpul di depan kuburnya sambil
membaca al-Qur’an.” (al-Ruh : 11)
4.
Hadits riwayat Sayyidina Ali r.a yang
diriwayatkan oleh Abu Muhammad al-Samarqandi, al-Rafi’I, dan al-Daraquthni.
عن علي رضي الله
عنه, أنه عليه الصلاة والسلام قال : من مر على المقابر وقرأ قل هوالله احد احدى
عشرة مرة ثم وهب اجرهاللأموات اعطي من الأجر بعدد الأموات
“Dari Ali RA Rasulullah SAW
bersabda. “Barang siapa berjalan melewati pemakaman, lalu membaca surat
Al-Ikhlas sebelas kali dan menghadiahkan pahalanya kepada ahli kubur, maka ia
akan diberi pahala sejumlah ahli kubur.” (diriwayatkan oleh Abu Muhammad
al-Samarqandi al-Qur’an : 45)
Berdasarkan beberapa hadits serta
amaliyah para sahabat di atas jelaslah bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan
membaca al-Qur’an di atas kubur, lalu para sahabat mengerjakan anjuran Nabi SAW
tersebut. Jadi tidak diragukan lagi bahwa bacaan al-Qur’an atau amal ibadah
lainnya dapat bermanfaat kepada mayit. Sebab bila tidak ada manfaatnya, Nabi
SAW tidak akan menganjurkan para sahabatnya melakukan sesuatu yang sia-sia,
tidak ada guna dan manfaatnya.
C.
Ritual yang di Lakukan dalam tahlil
Tahlil
di lakukan dengan memanggil orang-orang; tetangga, keluarga, dan teman dari
sang mayit untuk membacakan doa-doa yang di tujukan kepada mayit yang baru
meninggal tersebut. Adapun yang dibaca dalam acara tahlil yaitu
1.
Bacaan
fatiha khusus untuk mayat
إلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اَلْفَاتِحَةْ .
ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ اَلْفَاتِحَةْ
ثُمَّ إليَ جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اَبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادَنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخَنَا وَمَشَايِخَ مَشَايِخِنَا
وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ وَخُصُوْصًا......... اَلْفَاتِحَةْ
ثُمَّ إلَى حَضْرَةِ إِخْوَانِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَاْلأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَاْلعُلَمَاءِ وَاْلمُصَنِّفِيْنَ وَجَمِيْعِ اْلمَلاَئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ اَلْفَاتِحَةْ
ثُمَّ إليَ جَمِيْعِ أَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ اْلاَرْضِ وَمَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا اَبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادَنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخَنَا وَمَشَايِخَ مَشَايِخِنَا
وَلِمَنِ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ وَخُصُوْصًا......... اَلْفَاتِحَةْ
2. Surat Yasin
3. Baca Surat al-Ikhlas tiga kali
4. Baca Surat al-Falaq dan juga an-Nas masing-masing di baca satu kali
5. Baca Surat al-Fatihah Satu Kali.
6. Baca Surat al-Baqarah (ayat 1 sampai ayat ke 5).
7. Tahlil
8. Istighfar
9. Shalawat Nabi
10. Takbir
11. Tahmid
12. Doa dan sebagainya (doa tahlil, doa khusus bagi si mayat)
13. Doa sesudah tahlil.
Setelah pembacaan
doa-doa keluarga dari sang mayat menyuguhkan makanan (berkat) yang setiap dari
acara tersebut suguhanya berbeda-beda:
1. Suguhan pada hari pertama sampai hari ke enam, suguhan diberi dari
tetangga-tetangga, hal ini dilakukan untuk menghibur keluarga yang sedang
berkabung dan agar tidak memberatkan keluarga yang sedang berkabung.
2.
Upacara tahlil
tujuh hari (pitung dina), upacara ini untuk memperingati tujuh hari
meninggalnya mayit. Bahan yang digunakna untuk disuguhkan biasanya terdiri
atas: kue apem, ketan (semuanya diletakkan dalam satu takir) nasi asahan tiga
tampah, daging goreng.
3.
Upacara tahlil
40 hari (matang puluh dina), Biasanya peringatannya dilakukan dengan
kenduri. Bahan untuk kenduri biasanya sama dengan kenduri pada saat memperingati
tujuh hari (mitoni) namun ditambah dengan pisang yang ujungnya di tusuk
dengan bunga kenanga. Namun pada upacara 40 hari ini biasanya disertai dengan nyiram
kembang pitung rupa (menyiram bunga tujuh macam) yang di campur dengan air
kemudian disiramkan di halaman depan pintu rumah. Juga disertai dengan memberi
sesajen yang berupa; nasi, lauk-pauk, jajanan, dan minuman (kopi, jika yang
meninggal laki-laki) kepada ruh yang telah meninggal sebelum acara ini dimulai
yang di letekkan pada kamar atau tempat yang di sukai si mayat.
4.
Upacara tahlil
100 hari (nyatus), tata cara dan bahan yang di sugukan sama seperti
upacara tahlil 40 hari (matang puluh dina). Setelah itu satu tahun (mendak
siji) dan dua tahun kematian (mendak pindo), ritualnya sama saja dengan
ritual yang dilakukan pada upacara 40 hari kematian.
5.
1000 hari
kematian (nyewu), upacara 1000 hari kematian (nyewu) merupakan
peringatan 1000 hari bagi orang yang sudah meninggal. Peringatan dilakukan
dengan mengadakan kenduri yang diselenggarakan pada malam hari. Bahan yang
digunakan untuk kenduri sama dengan bahan yang digunakan pada peringatan empat
puluh hari. ditambah dengan daging kambing/domba. Sebelum dimasak rawon, seekor
domba diberi makan daun sirih. Keesokan harinya domba diikat kakinya lalu
ditidurkan ditanah. Hal ini dimaksudkan untuk mengirim tunggangan bagi arwah
yang mati supaya lekas sampai surga. Setelah itu domba disembelih dan di masak
rawon, dan menyiapkan sesajenan berupa kemenyan, pisang raja setangkep yang
ujungnya di kasih bunga kenanga, kelapa utuh satu butir, beras satu takir, serata
sirih dengan kelengkapan untuk menginang. Semuanya diletakkan di atas tampah
dan di letakkan di tempan orang yang berkenduri untuk melakukan doa.
BAB
III
A.
Pengertian Mitoni
Mitoni berasal dari kata pitu (tujuh). Upacara adat ini
diselenggarakan pada waktu calon ibu mengandung dalam usia tujuh bulan
kandungan, tujuannya untuk keselamatan calon bayi dan ibu, serta untuk tola
bala (mencegah datangnya keburukan). Di daerah tertentu, upacara ini di sebut
juga dengan istilah tingkeban.
Agama kristenpun juga melakukan hal yang sama (mitoni),
hanya saja doanya yang berbea mereka menggunakan doa yang mereka percaya.
Tujuan diselenggarakannya acara mitoni ini masyarakat percaya bahwa bayi yang berumaur
tujuh bulan sudah mempunyai badan yang sempurna (organ tubuh). Jadi menurut
pengrtian orang Jawa, kandungan yang berumur tujuh bulan adalah proses
penciptaan manusia yang sudah nyata dan sempurna di kandungan yang berumur
tujuh bulan tersebut.
B.
Sejarah Mitoni
Tradisi ini berawal ketika pemerintahan Prabu Jayabaya.
Pada waktu itu ada seorang wanita bernama Niken Satingkeb bersuami seorang
pemuda bernama Sadiya. Keluarga ini telah melahirkan anak sembilan kali, namun
satu pun tidak ada yang hidup. Karena itu, keduanya segera menghadap raja
Kediri, yaitu Prabu Widayaka (Jayabaya). Oleh sang raja, keluarga tersebut
disarankan agar menjalankan tiga hal, yaitu
Setiap hari rabu dan sabtu, pukul 17.00, diminta mandi menggunakan tengkorak kelapa (bathok), sambil mengucap mantera: “Hong Hyang Hyanging amarta martini sinartan huma, hananingsun hiya hananing jatiwasesa. Wisesaning Hyang iya wisesaningsun. Ingsun pudya sampurna dadi manungsa.”
Setiap hari rabu dan sabtu, pukul 17.00, diminta mandi menggunakan tengkorak kelapa (bathok), sambil mengucap mantera: “Hong Hyang Hyanging amarta martini sinartan huma, hananingsun hiya hananing jatiwasesa. Wisesaning Hyang iya wisesaningsun. Ingsun pudya sampurna dadi manungsa.”
Setelah mandi lalu berganti pakaian yang bersih, cara
berpakaian dengan cara menggembol kelapa gading yang dihiasi Sanghyangdan
Kamaratih atau Sanghyang Wisnu dan dewi Sri, lalu di brojolkan ke bawah. Kelapa
muda tersebut diikat menggunakan daun tebu tulak ( hian dan putih) selembar.
Setelah kelapa gading tadi di brojolkan, lalu diputuskan menggunakan sebilah
keris oleh suaminya.
Ketiga hal di atas, tampaknya yang menjadi dasar
masyarakat Jawa menjalankan tradisi selamatan mitoni atau tingkeban sampai
sekarang. Sejak saat itu, ternyata Niken Satingkeb dapat hamil dan anaknya
hidup. Hal ini merupakan lukisan bahwa orang yang ingin mempunyai anak, perlu
laku kesucian atau kebersihan. Niken Satingkeb sebagai wadah harus suci, tidak
boleh ternoda, karenanya harus dibersihkan dengan mandi keramas. Akhirnya sejak
saat itu apabila ada orang hamil, apalagi hamil pertama dilakukan tingkeban atau
mitoni. Tradisi ini merupakan langkah permohonan dalam bentuk selamatan.
Batas tujuh bulan, sebenarnya merupakan simbol budi
pekerti agar hubungan suami istri tidak lagi dilakukan agar anak yang akan
lahir berjalan baik. Istilah methuk (menjemput) dalam tradisi jawa, dapat
dilakukan sebelum bayi berumur tujuh bulan. Ini menunjukkan sikap hati-hati
orang Jawa dalam menjalankan kewajiban luhur. Itulah sebabnya, bayi berumur
tujuh bulan harus disertai laku prihatin. Pada saat ini, keadaan ibu hamil telah
seperti ‘sapta kukila warsa’, artinya burung yang kehujanan. Burung tersebut
tampak lelah dan kurang berdaya, tidak bisa terbang kemana-mana, karenanya yang
paling mujarab adalah berdoa agar bayinya dapat lahir dengan selamat.
Tradisi adat Jawa tujuh bulanan (tingkeban/mitoni)
merupakan bagian dari budi pekerti Jawa yang memiliki makna filosofis dalam
kehidupan. Tradisi ini memang merupakan kombinasi ajaran baik dari Hindu,
Kejawen bahkan Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas suku Jawa di Desa
Gunungsari. Namun, tradisi ini sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam
Islam, yaitu permohonan kepada Allah Swt. dalam rangka keselamatan dan
kebahagiaan melalui laku suci (proses penyucian diri) dari berbagai
kotoran dan noda dosa yang selam ini telah dilakukan.
Paling tidak, dari tradisi ini terkandung nilai-nilai
filosofis dalam kehidupan, antara lain; pertama, melestarikan tradisi leluhur
dalam rangka memohon keselamatan. Hal ini tentunya memiliki nilai yang istimewa
karena melestarikan budaya yang baik merupakan kekayaan khazanah dalam
kehidupan. Dalam qaedah ushul fikh disebutkan “al-muhafazhah ‘ala qadim
ash-shalih, wal ahdzu bil jadidi al-ashlih” (Melestarikan tradisi lama yang
baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik). Kedua, menjaga keseimbangan,
keselarasan, kebahagiaan, dan keselamatan (slamet, ora ono apo-apo).
Ketiga, karakter masyarakat Jawa yang berpikir asosiatif. Keempat, proses
penyucian diri (tazkiyatun nafsi) ketika memohon kepada Allah Swt.
(Tuhan Yang Maha Kuasa).
Ø Dalil yang membolehkan
mitoni
jika selamatan kehamilan tersebut
disertai dengan keyakinan akan membawa keselamatan dan kebaikan, dan sebaliknya
jika tidak dilakukan akan menyebabkan bencana atau keburukan, maka keyakinan
seperti itu merupakan kemusyrikan. Karena sesungguhnya keselamatan dan bencana
itu hanya di tangan Allah SWT semata.
Allah berfirman:
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ مَا لاَ
يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّا وَلاَ نَفْعًا واللهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَليِمُ
“Katakanlah: “Mengapa kamu menyembah selain
daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak
(pula) memberi manfa’at?” Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.” (Qs.
Al Maidah: 76)
C.
Ritual yang di Lakukan dalam Mitoni
1.
Siraman
Pelaksanaan siraman
biasanya dilakukan di kamar mandi atau tempat khusus yang sengaja dibuat untuk
siraman bisa di samping rumah atau di halaman belakang. Siraman berasal dari
kata siram yang berarti mandi. Mitoni adalah pemandingan yang dilakukan untuk
menyucikan lahir batin ibu dan bayi yang ada dalam kandungan.
Di tempat siraman ada
tempat air yang diisi air yang diambil dari 7 sumber air dan dicampur dengan
bunga sritaman. Bunga sritaman terdiri dari bunga melati, mawar, kenanga, dan
kantil. Pelaksanaan siraman biasanya diiringi dengan alunan gamelan. Di depan
tempat siraman, duduk calon kakek, nenek, dan ibu – ibu yang nanti akan ikut
memandikan. Semuanya mengenakan pakaian tradisional Jawa. Prosesi ini
disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir untuk melihat dan memberikan restu
bagi calon ibu. Calon ibu di siram tujuh gayung air yang telah di campur dengan
bunga sritaman.
2. Pendandanan calaon ibu
3. Mecah telur
4. Membaca yasin dengan duduk menelilingi sumur
5. Dan yang terakhir kenduri.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Masyarakat
Gunungsari meskipun penduduknya mayoritas memeluk agama Islam, mereka masih
sangat kental dengan adat istiadat kejawen. Hal ini bisa dibuktikan dengan
ritual-ritual yang dilakukan dalam acara baik tahlil maupun acara mitoni
(tingkeban).
Meskipun
demikian dalam ritual-ritual yang dilakukan oleh masyarakat jawa tersebut tidak
menyimpang dari syariat Islam mereka menyelingi ritul-ritual tersebut dengan
bacaan ayat-ayat suci al-Qur’an, serta meminta dan menyembah hanya kepada Allah
SWT swmata.
Masyarakat Gunungsari melakukan
semua rangkaian acara tahlil dan mitoni (tingkeban) hanya dengan landasan tidak
ingin meninggalkan kebudayaan adat istiada yang telah di tinggalkan nenek
moyangg.
DAFTAR
PUSTAKA
Khalil
Achmad. 2008. Islam Jawa sufisme dalam Etika dan Tradisi Jawa. UIN-MALANG PRESS.
Masduqi Achmad dan Slamet Muljana. 2011. Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa danTimbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara.
Ridin, S. dkk.2000. Islamisasi di Jawa : walisongo, penyebaran Islam di
Jawa, menurut penuturan Babad.
PUSTAKA PELAJAR.
Royyan
Muhammad Danial. 2013. Sejarah Tahlil. LTN NU Kendal bekerjasama dengan Pustaka Amanah Kendal.
Sunardai Dono dan Satrio Wahono. 2013. Mengislamkan Jawa-Sejarah
Islamisasi Jawa dan Penentangnya
dari 1930 sampai sekarang. Serambi.
Woodward
Mark. R.1999. Islam Jawa kesalehan normatif Versus Kebatinan. LkiS Yogyakarta.
Internet
Komentar