Macam-macam kitab Hadis
1. KITAB AL-MUWATTAA’
Kitab
ini dikarang oleh Imam Malik yang
memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi Amir
ibn Amr ibn Al-Haris ibn Gaiman ibn Husail ibn Amr ibn Al-Haris Al-Asbahi
Al-Madani (w. 179 H.). Kitab al-Muwatta’ disusun
atas usulan Khalifah Ja’far al-Mansur dan keinginan kuat darinya yang berniat
menyusun kitab yang dapat memudahkan umat Islam memahami agamanya. Kitab al-Muwatta’ tidak hanya menghimpu Hadis
Nabi Saw, tetapi juga memasukkan pendapat sahabat, Qaul Tabi’in, Ijma’ Ahlul
Madinah dan pendapat Imam Malik. Menurut Fuad Abdul Baqi, al-Muwatta’ memuat 1824 hadis dengan kualitas yang beragam dengan
metode penyusunan hadis berdasarkan klasifikasi hokum (abwab fiqhiyyah). Kitab al-Muwatta’
adalah kitab hadis yang bersistematika Fiqh. Berdasar kitab yang telah
di-tahqiq oleh Muhammad Fuad Abdl al-Baqi, kitab al-Muwatta’ terdiri dari 2 juz, 61 kitab (bab), dan 1824 hadis.
Secara eksplisit, tidak ada pernyataan yang
tegas tentang pernyataan metode yang dipakai Imam Malik dalam menghimpun kitab al-Muatta’ . Namun secara implisit,
dengan melihat paparan Imam Malik dalam kitabnya, metode yang dipakai adalah
metode pembukuan hadis berdasar klasifikasi hokum islam (abwab fiqhiyyah) dengan mencantumkan hadis marfu’ (berasal dari Nabi), mauquf
(berasal dari sahabat), dan mqtu’ (berasal
dari tabi’in). Bahkan bukan hanya itu, kita bisa melihat bahwa Imam Malik
menggunakan tahapan-tahapan berupa (a) penyeleksian terhadap hadis-hadis yang
disandarkan kepada Nabi, (b) Asar/fatwa sahabat, (c) fatwa tabi’in, (d) Ijma’
ahli Madinah dan (e) pendapat Imam Malik sendiri.
2. KITAB MUSNAD IBN HANBAL
Kitab
ini dikarang oleh Ahmad bin Muhammad ibn Hanbal al-Syaibany dilahirkan di
Bagdad tepatnya di kota Maru/Merv, kota kelahiran sang Ibu, pada bulan Rabi’ul awal tahun 164 H atau
Nopember 780 M. Sebuah kitab dinamakan Musnad apabila penyusunannya memasukkan
semua hadis yang pernah dia terima, dengan tanpa menyaring dan menerangkan
derajat hadis-hadis tersebut. Pengertian lain dari kitab musnad ialah kitab yang hadis-hadis di dalamnya disebutkan
berdasarkan nama sahabat yang lebih dahulu masuk Islam atau berdasarkan nasab.
Dilihat
dari nilai hadis yang ada di dalam kitab, menurut ulama, derajat kitab ini
berada di bawah kitab sunan. Subhi
al-Sahih menempatkan Musnad Ahmad pada
peringkat kedua, sejajar dengan Jami’
al-Tarmizi dan Sunan Abu Dawud.
Peringkat pertama ditempati oleh Shahih
Bukhari dan Sahih Muslim serta Muwatta’ Imam Malik.
Berbeda
dengan kitab Mushannaf yang hadis-hadisnya disusun berdasarkan urutan
baba tau subyeknya, hadis-hadis dalam kitab Musnad
disusun berdasarkan urutan nama perawi pertamanya. Kitab-kitab sahih dan sunan disusun secara mushannaf.
Musnad tersebut memuat 40.000 hadis, kurang lebih
10.000 diantaranya dengan berulang-ulang. Tambahan dari Abdullah, putera Ahmad
sekitar 10.000 hadis dan beberapa tambahan pula dari Ahmad bin Ja’far
al-Qatili. Abdullah ibn Ahmad ibn Hanballah yang menyusun kitab Musnad ini.
Berdasarkan
sumbernya, hadis-hadis yang terdapat di dalam Musnad Ahmad dapat dibagi menjadi
6 macam, sebagai berikut:
1. Hadis yang diriwayatkan Abdullah dari
ayahnya, Ahmad ibn Hanbal, dengan mendengar langsung.
2. Hadis yang didengar Abdullah dari
ayahnya dan dari orang lain.
3. Hadis yang diriwayatkan Abdullah dari
selain ayahnya.
4. Hadis yang tidak didengar Abdullah
tetapi dibacakan kepada sang ayah.
5. Hadis yang tidak didengar dan dibacakan
Abdullah kepada ayahnya, tetapi Abdullah menemukannya dalam kitab sang ayah
yang ditulis dengan tangan.
6. Hadis yang dirayatkan oleh al-Hafiz Abu
Bakar al-Qati’i.
3. KITAB AL-SAHIH AL-BUKHARI
Kitab
ini dikarang oleh Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Isma’il ibn Ibrahim ibn al-Mugirah
ibn Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari. Beliau lahir pada hari Jum’at 13 Syawal 194
H di Bukhara, dan meninggal pada tanggal 30 Ramadhan tahun 256 H pada usia 62
tahun.
a. Judul
Kitab
ini disusun atas dasar wasiat salah seorang guru Imam al-Bukhari yaitu Ishaq Ibn Ruhawaih yang berwasiat
kepadanya “Hendaklah engkau menyusun sebuah kitab yang khusus berisi sunah
rasul yang sahih. Kitab ini disusun
dengan cara hanya dengan membukukan hadis-hadis yang sahih saja. Untuk itu kitab susunannya ia beri judul dengan nama al-Jami’ al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min
Umur Rasul Allah Saw wa Sunanih wa Ayyamih.
b. Sistematika Penulisan Kitab Al-Jami’ al-Musnad al-Sahih karya Imam
al-Bukhari.
Dengan
usaha kerasnya dalam mengumpulkan dan meneliti hadis guna memastikan
kesahihannya, akhirnya tersusunlah sebuah kitab hadis sebagaimana yang dikenal
saat ini. Usaha kerasnya ini tergambar dalam sebuah pernyataan “Aku menyusun
kitab Al-Jami, al-Musnad al-Sahih ini
adalah hasil seleksi dari 600.000 buah hadis selama 16 tahun”.
Dalam
rangka menyusun kitab ini , dan guna memastikan kesahihan sebuah hadis, di
samping berusaha secara fisik ternyata ia juga tidak meninggalkan aspek non
fisik. Dari informasi yang disampaikan salah seorang muridnya yang bernama al-Firbari
berkata: “Aku menyusun Al-Jami’ al-Musnad
al-Sahih ini di Masjid al-Haram, aku tidak memasukkan sebuah hadis-pun ke
dalam kitab itu sebelum aku salat istikharah dua rakaat setelah itu aku baru
betul-betul merasa yakin bahwa hadis tersebut adalah sahih.
Kitab
hadis al-Bukhari disusun dengan memakai sistematika kitab sahih dan sunan, yaitu
sebuah kitab yang disusun dengan cara membagi menjadi beberapa Kitab dan
tiap-tiap kitab dibagi menjadi beberapa Bab. Membagi menjadi beberapa judul
tertentu dengan istilah kitab berjumlah
97 kitab. Istilah kitab dibagi menjadi beberapa sub judul
dengan istilah Bab berjumlah 4450 bab, dimulai dengan bab Bad’u al-Wahy kemudian disusul kitab al-Imam, kitab al-‘Ilm, Kitab
al-Wudu dan seterusnya dengan jumlah
hadis secara keseluruhan 7275 buah hadis termasuk yang teulang atau sebanyak
4000 buah hadis tanpa pengulangan. Perlu untuk diketahui, ada sejumlah Kitab yang tidak memuat bab, ada
pula sejumlah bab yang berisi banyak
hadis tetapi ada pula yang hanya berisi beberapa hadis saja, bahkan ada pula bab yang hanya berisi ayat-ayat
al-Qur’an tanpa disertai hadis, bahkan ada pula yang kosong tanpa isi.
4. KITAB SAHIH MUSLIM
Kitab ini dikarang oleh Imam Muslim, nama
lengkapnya adalah Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz
al-Qusyairi al-Naisaburi. Beliau dilahirkan pada tahun 204 H=820 M.
Kitab himpunan hadis sahih karya Muslim ini judul aslinya ialah al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min al-Sunan bi al-Naql al-‘Adl ‘an
Rasul Allah saw., namun lebih dikenal dengan nama al-Jami’ al-Sahih atau Sahih
Muslim.
Penyusunan kitab ini memakan waktu lima
belas tahun. Imam Muslim mengerjakan proyek ini secara terus menerus. Proses
persiapan dan penyusunan kitabnya itu beliau lakukan baik ketika sedang berada
di tempat tinggalnya maupun dalam perlawatan ke berbagai wilayah. Dalam
penggarapannya itu, beliau menyeleksi ribuan hadis baik dari hafalannya maupun
catatannya. Informasi lain menyatakan bahwa kitab al-Jami’ al-Sahih atau Sahih
Muslim ini merupakan hasil seleksi dari sejumlah 300.000 hadis.
Terdapa informasi atau pendapat yang
berbeda-beda tentang jumlah hadis kitab ini. Menurut keterangan Ahmad bin
salamah, salah seorang sahabat Imam Musli sekaligus sebagai penulis naskah
kitab ini, ia menyatakan bahwa dalam sahih
Muslim memuat 12.000 hadis. Sementara yang lainnya ada yang menyatakan
berjumlah 7.275 hadis, 5.632 hadis, 4.000 hadis, dan 3.033 hadis.
Secara eksplisit Dr. ‘Ajjaj al-Khatib
menyatakan bahwa jumlah hadis dalam sahih
Muslim dengan tidak termasuk yang diulang-ulang (gair mukarrar) ada 3.030 hadis, sedangkan jumlah seluruhnya
termasuk yang diulang-ulang atau yang melalui (seluruh jalur) sanad yang
berbeda-beda memuat sekitar 10.000 hadis. Perbedaan ptersebut terjadi, karena
ada yang menghitung hadis-hadis dengan
yang berulang-ulang ada yang tidak. Karenanya, perbedaan tersebut dapat
dipahami sekaligus dapat dikompromikan.
Menurut para ulama hadis, kitab koleksi
hadis Sahih Muslim ini memiliki
banyak kelebihan, yaitu: (1) susunan isinya sangat tertib dan sistematis, (2)
pemilihan redaksi (matan) hadisnya sangat teliti, tidak tertukar-tukar, tidak
lebih dan tidak kurang, (4) penempatan dan pengelompokan hadis-hadis ke dalam
tema atau tempat tertentu, sehingga sedikit sekali terjadi pengulangan
penyebutan hadis.
5. KITAB SUNAN ABU DAUD
Kitab
ini dikarang oleh Abu Daud, nama lengkapnya adalah Abu Daud Sulaiman bin
al-Asy’as bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Imran al-Adzi al-Sijistani. Kitab
sunan menurut ahli hadis adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab
fiqih. Kitab sunan ini hanya memuat hadis-hadis marfu’, tidak memuat
hadis mauquf atau maqtu’, sebab dua macam hadis terakhir ini
tidak disebut sunnah, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan moralitas,
sejarah, dan zuhud.
Metode
yang dipakai oleh Abu Dawud berbeda dengan metode yang dipakai oleh ulama-ulama
sebelumnya, seperti imam Bukhari dan Muslim yang menyusun kitabnya dengan hanya
membatasi pada hadis-hadis yang sahih saja. Adapun Abu Dawud menyusun
kitabnya dengan mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum, dan dalam
menyusunnya berdasarkan urutan bab-bab fiqih seperti taharah, salat, zakat, dan
sebagainya dengan beraneka dari yang sahih sampai yang da’if. Tetapi,
hadis-hadis yang berkenaan dengan fada’il al-A’mal (keutamaan-keutamaan
amal) dan kisah-kisah tidak dimasukkan dalam kitabnya.
Dalam
Sunan Abu Dawud, beliau membagi hadisnya dalam beberapa kitab, dan
setiap kitab dibagi menjadi beberapa bab. Adapun perinciaannya adalah 35 kitab,
1871 bab, serta 4800 hadis. Tetapi menurut Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid,
jumlahnya sebanyak 5274 hadis. Perbedaan perhitungan tersebut tidaklah aneh,
karena Abu Dawud sering mencantumkan sebuah hadis di tempat yang berbeda, hal
ini dilakukkan karena untuk menjelaskan suatu hukum dari hadis tersebut, dan di
samping itu untuk memperbanyak jalur sanad.
Abu
Dawud dalam menyusun kitab sunannya tidak hanya memfokuskan hadis-hadis sahih,
tetapi juga memasukkan hadis-hadis da’if. Pembagian hadis dalam
kitab Sunan Abu Dawud tersebut dapat diketahui dari surat beliau ke
penduduk Mekkah ketika menjelaskan isi kitab sunan-nya. Penjelasan Abu
Dawud dalam kitab sunannya secara garis besar membagi hadis ke dalam lima
bagian, yaitu:
a) صحيح , yaitu sahih li zatihi
b) ما يشبه
, (yang menyerupai sahih), yaitu sahih li gairihi
c) يقا ر به
, (yang mendekati sahih), yaitu hasan li zatihi
d) و هن شر يد
, yaitu hadis yang sangat da’if
e) صا لح.
Setelah mempelajari Sunan Abu Dawud,
didapatkan bahwa hadis yang tidak dijelaskan (sahih) itu sangat beragam;
sebagian sahih dan dikeluarkan dalam sahihain, sebagian lagi sahih
yang tidak dikeluarkan sahihain, sebagian hasan dan sebagiannya lagi
merupakan hadis da’if, akan tetapi patut diambil pelajarannya dan bukan
hadis yang sangat da’if karena
jenis hadis yang disebut terakhir ini oleh Abu Dawud diberi penjelasan letak
kelemahannya.
6.
KITAB
SUNSN AL-TIRMIZI
Kitab ini dikarang oleh Imam al-Tirmizi
memiliki nama lengkap Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa ibn Saurah ibn Musa ibn
al-Dahhak al-Sulami al-Bugi al-Tirmizi. Namun beliau lebih popular dengan nama
Abu ‘Isa.
Judul lengkap al-Jami’ al-Sahih adalah
“al-Jami’ al-Mukhtasar min al-Sunan ‘an Rasulullah”. Meski demikian
kitab ini lebih popular dengan nama al-Jami’ al-Tirmizi atau Sunan
al-Tirmizi. Untuk kedua nama ini tampaknya tidak dipermasalahkan oleh
ulama. Adapun yang menjadi pokok perselisihan adalah kata-kata sahih melekat
dengan nama kitab. Al-Hakim (w. 405 H.) dan al-Khatib al-Bagdadi (w. 483 H.)
tidak keberatan menyebut dengan Sahih al-Tirmizi atau al-Jami’
al-sahih.
Berbeda dengan Ibn Kasir (w. 774 M.) yang
menyatakan pemberian nama itu tidak tepat dan terlalu gegabah, sebab di dalam
kitab al-Jmi’ al-Tirmizi tidak hanya memuat hadis sahih saja, akan
tetapi memuat pula hadis-hadis hasan, da’if dan munkar, meskipun al-Tirmizi selalu
menerangkan kelemahannya, ke-mu’alal-annya dan ke-munkar-annya.
Kitab al-Jami’ al-Sahih ini memuat
berbagai permasalahan pokok agama, diantaranya yaitu: akidah, budi luhur,
etika, tafsir al-Qur’an, sejarah dan jihad Nabi, tabi’t, fitnah, dan al-manaqib
wa al-masalib. Oleh karena itu kitab hadis ini di sebut dengan al-Jami’.
Secara
keseluruhan, kitab ini terdiri dari 5 juz, 2376 bab, dan 3956 hadis.
Kitab al-Jami’ al-Sahih ini disusun
berdasarkan urutan bab fiqih, dari bab taharah seterusnya sampai bab akhlaq,
do’a, tafsir, fada’il, dan lain-lain.
Karena kitab al-Tirmizi banyak memuat
hadis hasan, maka membuat kitab tersebut popular dengan kitab hadis hasan itu.
Namun para ulama berbeda pendapat mengenai hadis hasan itu, termasuk guru-guru
maupun murid-murid al-Tirmizi, kerena al-Tirmizi tidak memberi definisi yang pasti,
terlebih al-Tirmizi menggabungkan dengan istilah yang beraneka ragam, seperti:
hadis hasan sahih, hasan garib, dan hasan sahih garib.
7.
SUNAN
AL-NASA’I
Kitab ini dikarang oleh Imam an-Nasa’i
nama lengkapnya adalah Ahmad bin Syu’aib bin Ali Bin Sinan bin Bahr bin Dinar,
dan diberi gelar dengan Abu Abd al-Rahman al-Nasa’i. Beliau dilahirkan pada
tahun 215 H di kota Nasa’ yang masih termasuk wilayah Khurasan. Kepada tempat
kelahiran beliau inilah namanya dinisbatkan.
Al-Nasa’i telah menyusun kira-kira 15 buah
karya besar yang berhubungan dengan bidang keilmuan hadis dan ilmu-ilmu lain
yang berhubungan dengan hadis, dan diantara karyanya yang paling terkenal
adalah Kitab al-Sunan.
Kitab hadis al-Sunan (dikenal dengan Sunan
al-Nasa’i) yang merupakan ringkasan dan seleksi dari kitab al-Sunan
al-Kubra, tidak terdapat hadis yang berkualitas da’if dan kalaupun ada, itu
sangat kecil jumlahnya dan sangat jarang sekali.
Kitab al-Sunan ini sederajat dengan
Sunan Abu Dawud, atau sekurang-kurangnya mendekati satu tingkatan kualitas yang
sama dengan Sunan Abu Dawud, dikarenakan al-Nasa’i sangat teliti dalam
meriwayatkan dan menilai suatu hadis. Hanya saja, karena Abu Dawud lebih banyak
perhatiannya kepada matan-matan hadis yang ada tambahannya, dan lebih terfokus
pada hadis-hadis yang banyak diperlukan para fuqaha, maka Sunan Abu Dawud lebih
diutamakan sedikit dari Sunan Al-Nasa’i. oleh karenanya, Sunan al-Nasa’i
ditempatkan pada tingkatan kedua setelah Sunan Abu Dawud dalam deretan
kitab-kitab hadis al-Sunan.
Imam
al-Nas’i dikenal sebagai ulama hadis yang sangat teliti terhadap hadis dan para
rawi. Ini terbukti dalam menetapkan kriteria sebuah hadis yang dapat diterima
atau ditolak sangat tinggi, begitu juga halnya dengan penetapan kriteria
seorang rawi mengenai siqah atau tidaknya.
Begitu selektifnya al-Nasa’i dalam
menetapkan sebuah kriteria seorang rawi, beliau berhasil menyusun sebuah kitab
yang cukup berharga dan sangat “besar” dengan nama al-Sunan al-Kubra. Karena
di dalamnya belum mengadakan pemisahan antara hadis da’if, hasan, dan sahih,
maka beliau akhirnya mengarang sebuah kitab yang bernama al-Mujtaba’ yang
merupakan hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra, dan isinya hanya
terdiri dari hadis sahih saja. Kitab al-Mujtaba’ inilah yang
akhirnya kita kenal sekarang dengan nama Sunan al-Nasa’i.
8. KITAB SUNAN IBN MAJAH
Kitab
ini dikarang oleh Ibn Majah nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad ibn
Yazid Ibn Majah al-Rubay’iy al-Qazwiniy al-Hafiz dengan nama kunniyah Abu
Abdullah. Dengan demikian, nama asli pengarang kitab Sunan Ibn Majah adalah
Muhammad ibn Yazid. Beliau dilahirkan tahun 209 H./ 824 M. dan beliau meninggal
di usia 74.
Kitab
Sunan Ibn Majah di dalamnya dibagi dalam beberapa kitab dan setiap
kitabnya masih terbagi dalam beberapa bab. Jumlah hadis secara keseluruhan
adalah 4341 buah yang terbagi dalam 37 kitab dan 1515 bab. Jumlah tersebut merupakan
hasil perhitunggan akhir yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi.
Sementara itu, dalam versi lain oleh al-Zahabi diketahui bahwa Sunan Ibn
Majah hanya memuat 4000 hadis saja yang terbagi atas 32 kitab dan 1500 bab.
Atau dalam riwayat Abu al-Hasan al-Qattan bahwa kitab Sunan Ibn Majah memuat
32 kitab, 1500 bab dan sekitar 4000 hadis.
Walaupun
Sunan Ibn Majah ditulis pada masa sesudah gerakan awal pembukuan
hadis, Kitab Sunan Ibn Majah menghimpun berbagai macam hadis baik sahih maupun
yang tidak sahih. Oleh karena itu, dikalangan ulama menempatkan posisi
kitab tersebut dalam kutub al-sittah di
tingkatkan terakhir sebelum Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud,
Sunan al-Nasa’i, dan Sunan al-Tirmizi.
Penilaian
ulama atas kitab Sunan Ibn Majah beragam ada yang menilai positf dan ada
yang menilai negatif. Namun, hal-hal yang diperselisihkan ulama hanyalah pada
masalah hadis zawa’id. Hal
tersebut sudah diadakan penelitian ulang dan ternyata nialai hadis tesebut
beragam ada yang sahih dan bahkan ada yang maudu’. Oleh karena
itu, ketika menjumpai hadis yang bernilai negatif, maka disarankan untuk
berhujjah melalui dalil yang lebih kuat.
9. KITAB SUNAN AL-DARIMI
Nama
lengkap penyusun kitab Sunan al-Darimi adalah ‘Abdurrahman ibn ‘Abdirahman
ibn Fadhl ibn Bahram ibn ‘Abdis shamad. Beliau dilahirkan pada tahun 181 H di
kota Samarqand. Dan beliau wafat pada hari Tarwiyah tahun 255 H setelah shalat
‘Ashar. Ada satu pendapat yang menyatakan bahwa ia meninggal pada tahun 250 H.
akan tetapi pendapat ini diragukan kebenarannya.
Al-Darimi
merupakan sosok ulama yang gigih dalam mencari hadis. Salah satu karyanya
adalah Sunnan al-Darimi yang judul aslinya adalah al-Hadis al-Musnad
al-Marfu’ wa al-Mauquf wa al-Maqtu’.
Sesuai
dengan nama aslinya, kitab Sunan al-Darimi didalamnya memuat hadis-hadis
yang beragam dari yang marfu’, mauquf, dan maqtu’. Kebanyakan
hadis bersandar langsung dari Nabi
Muhammad saw. (marfu’) dan selebihnya 89 hadis mursal dan 240
hadis maqtu’. Hadis yang termuat dalam kitab Sunan al-Dirimi sebanyak
3367 hadis yang dibagi dalam 24 kitab dan ratusan bab.
10. KITAB AL-SUNAN AL-SAGIR AL-BAIHAQI
Kitab
ini dikarang oleh Al-Baihaqi nama lengkapnya adalah Abu Bakar Ahmad ibn
al-Husain ibn ‘Ali ibn Allah ibn Musa al-Baihaqi. Ia dilahirkan pada bulan
Sya’ban tahun 384 H di desa Khasraujird, daerah Baihaq.
Judul
kitab ini ada dua versi. Versi pertama, cetakan Dar al-Fikr Beirut
tahun 1414 H/ 1993 judulnya adalah Al-Sunan al-Sagir. Versi kedua, cetakan
Maktabat al-Dar, Madinah al-Munawarah tahun 1410 H/ 1989 M dengan judul al-Sunan
al-Shughra. Dalam pembahasan berikutnya, kami memakai al-Sunan al-Sagir sebagai
nama atas judul kitab ini untuk memindahkan, tanpa berpretensi untuk
menyatakannya sebagai judul yang lebih benar.
Kitab
al-Sunan al-Sagir oleh al-Baihaqi diperuntukkan bagi orang-orang yang
telah benar aqidahnya. Kitab ini memuat tentang ibadah, mu’amalah,
munakahat, hudud, siyar, hukumat. Kitab ini juga dimaksudkan oleh
al-Baihaqi sebagai bayan secara ringkas terhadap madzhab ahl
al-sunnah wa al-jama’ah dalam mengamalkan syariah.
Al-Sunan al-Sagir memuat hadis-hadis
nabi yang lengkap sanadnya, yaitu mulai dari gurunya al-Baihaqi terus
bersambung kepada Rasulullah. Tetapi seringkali al-Baihaqi juga menuilkan hadis
secara mu’allaq, yaitu hanya mengemukakan rawi tingkat sahabat saja lalu
diikuti dengan matanya. Di dalamnya juga terdapat hadis mursal al-sahabi dan
mauquf al-tabi’i. Bahkan terdapat juga perkataan ulama, seperti
al-Syafi’I, yang ditulis di dalamnya. Sehingga karenanya kitab ini tidaklah
murni merupakan kitab hadis, tetapi merupakan perpaduan antara kitab fikih
dengan kitab hadis. Dikatakan sebagai kitab fikih karena bahasannya berdasar
pada bab-bab fikih yang juga menyertakan pendapat para sahabat, tabi’in, dan
ulama lainnya. Dan dikatakan sebagai kitab hadis, karena memang dalam
halaman-halaman pembahasannya lebih dominan memuat hadis yang disertakan sanad
dari al-Baihaqi dibandingkan pendapat yang lain.
Hadis-hadis
yang ada di dalamnya, sebagian dijelaskan kualitasnya. Hadis yang ia jelaskan
kualitasnya, sebagian shahih sebagiannya lagi dha’if. Adapun bagian tebesar,
hadis-hadisnya tidak ia jelaskan kualitasnya, sehingga untuk mengetahui kualitasnya
perlu diteliti ulang.
11. KITAB
SAHIH IBN KHUZAIMAH
Kitab ini dikarang oleh Ibn Khuzaimah nama
lengkapnya ialah Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah al-Naisabur
(Nisapur), sebuah kota kecil di Khurasan, yang sekarang terletak di bagian
timur laut Negara Iran.
Kitab Sahih Ibn Khuzaimah (223-311
H.) seorang ahli hadis yang dikenal alim dan meninggalkan banyak karya ilmiah.
Kitab ini disusun dengan cara imla’ dimana Ibn Khuzaimah sang guru
mengdiktekan sejumlah hadis-hadis ke muridnya. Hadis yang dimuat dalam kitab
tersebut sebanyak 3079 hadis dan disajikan dalam empat jilid. Banyak sanjungan
yang dialamatkan kepada kitab tersebut salah satunya diungkapkan oleh Ibn Kasir
yang mengatakan bahwa lebih baik Sahih Ibn Khuzaimah dari Mustadrak
al-Hakim.
12.
AL-MUSTADRAK’ALA
AL-SAHIHAIN AL-HAKIM
Kitab ini dikarang oleh al-Hakim yang
memiliki nama lengkap Abu ‘Abdullah Muhammad bin ‘Abdullah bin Muhammad bin
Hamdun bin Hakam bin Nu’aim bin al-Bayyi’ al-Dabbi al-Tahmani al-Naisaburi
dilahirkan di Naisabur pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal 321 H dan wafat pada
bulan Safar 405 H.
Al-Hakim tidak menyebutkan secara
eksplisit tentang latar belakang penyusunan kitab al-Mustadrak ‘ala
al-Sahihain, yang mulai disusun pada tahun 373 H (52 tahun). Namun secara
implisit dapat terekam, bahwa inisiatif penulisan tersebut berangkat dari
factor internal, yakni asumsi al-Hakim bahwa masih banyak hadis shahih yang
berserakan, baik yang belum dicatat oleh para ulama, maupun yang sudah
tercantum dalam beberapa kitab hadis yang ada.
Adapu faktor eksternal yang mempengaruhi
al-Hakim adalah kondisi politik, intelektual dan ekonomi. Dari segi politik,
pada abad 4 H (masa disintegrasi), wilayah Islam terpecah ke dalam 3 kekuasaan
besar; Bani Fatimiyyah di Mesir; Bani Umayyah di Cordova; dan Bani Abasiyyah di
bagdad.ketiganya saling bermusuhan. Hanya saja instabilitas di bidang politik
tidak mempengaruhi minat para intelektual berkarya.
Kitab tulisan al-Hakim dinamakan al-mustadrak
artinya ditambahkan atau disusulkan atas al-Sahihan. Al-Hakim
menamakan demikian, karena berasumsi bahwa hadis-hadis yang disusun dalam
kitabnya merupakan hadis-hadis shahih atau memenuhi syarat keshahihan Bukhari
dan Muslim, dalam belum tercantum dalam Sahih Bukhari maupun Sahih
Muslim.
Kitab
ini tersusun dari 4 jilid besar yang bermuatan 8.690 hadis dan mencakup 50
bahasan (kitab). Kitab karya al-Hakim ini termasuk kategori kitab al-Jami’,
karena muatan hadisnya terdiri dari berbagai dimensi, aqidah, syariah,
akhlaq, tafsir, sirah, dsb.
Adapun sistematika Kitabnya, mengikuti
model yang dipakai oleh Bukhari dmaupun Muslim. Diantara prinsip yang dipegangi
al-Hakim adalah ijtihad, prinsip status sanad dan prinsip status matan.
Al-Hakim membagi hadis menjadi dua, yakni hadis shahih dan hadis da’if.
13.
KITAB
AL-MU’JAM AL-SAGIR AL-TABARANI AL-SAHIHAIN AL-HAKIM
Kitab ini dikarang oleh Sulaiman bin Ahmad
bin Ayyub bin Muthair al-Lakhmi al-Yamani al-Tabarani. Kunyahnya Abu al-Qasim.
Al-Tabari diilahirkan pada tahun 260 H dan wafat 360 H. al-Tabari mulai belajar hadis pada usia 13
tahun.
Al-Tabari adalah pelopor penulisan kitab
hadis dengan menggunakan metode mu’jam. Hal demikian ditunjukkan dengan
ketiga karya mu’jam-nya yang popular dengan al-Mu’jam al-Salasah yang
cukup monumental, yaitu al-Mu’jam al-Kabir, al-Mu’jam al-Ausat dan al-Mu’jam
al-Sagir.
Khusus untuk kitab Mu’jam al-Sagir yang
menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini, sistematikanya hanya memperhatikan
yang pertama saja, tanpa memperhatikan huruf kedua dan seterusnya. Disamping
itu, nilai atau kualitas hadis yang dikandung dalam kitab al-Mu’jam al-Sagir
ini cukup beragam, ada hadis yang bernilai sahih, hasan, dan da’if. Oleh
sebab itu, perlu dilakukan penelitian lebih jauh dan mendalam agar supaya dapat
diketahui hadis-hadis yang sahih, dan hasan, sehingga dapat
dijadikan sebagai hujjah agama.
Terlepas dari kekurangan dan kelebihan
kitab al-Mu’jam al-Sagir ini, yang jelas metode mu’jam yang
ditawarkan oleh al-Tabarani ini memberi warna tersendiri dalam studi
kitab-kitab hadis, setidaknya dapat memudahkan pengkaji hadis dalam menelusuri
atau mencari hadis dari sumbernya berdasarkan periwayat atau guru dari mukharrij
al-hadis.
14. KITAB AL-UMM AL-SYAFI’I
Kitab ini dikarang oleh al-Syafi’i nama
lengkapnya adalah Muhammad Idris bin Abbad bin ‘Usman bin Syafi’i Ibn Sa’ib bin
‘Ubaid bin Abu Yazid bin Muttalib bin ‘Abdumanaf. Al-Syafi’i dilahirkan pada
tahu 150 H.
Kitab ini satu sisi merupakan kitab fiqih
terbesar dan tiada tandingnya di masanya. Kitab ini membahas berbagai persoalan
lengkap dengan dalil-dalilnya, baik dari al-Qur’an, al-Sunnah, Ijma’, Qiyas.
Isi kitab ini adalah sebagai bukti keluasan ilmu al-Syafi’i dalam bidang fikih.
Sedang di sisi lain juga disebut dengan kitab hadis karena dalil-dali hadis
yang ia kemukakan menggunakan jalur periwayatan tersendiri sebagaimana layaknya
kitab-kitab hadis.
Salah satu kitab hadis yang masyhur pada
abad kedua hijriyah adalah kitab Musnad al-Syafi’i. kitab ini tidak
disusun oleh al-Syafi’i sendiri, melainkan oleh pengikutnya, yaitu al-A’sam
yang menerima riwayat dari Rabi’ bin
Sulaiman al-Muradi, dari al-Syafi’i. Hadis-hadis yang terdapat dalam musnad al-Syafi’i
merupakan kumpulan dari hadis-hadis yang terdapat dalam kitabnya yang lain
yaitu al-Umm. Dalam bab jual beli, misalnya terdapat 48 buah hadis.
Al-Syafi’i yang selama ini dikenal sebagai
ahli fiqih ternyata juga mempunyai perhatian khusus terhadap hadis/sunnan. Oleh
karena itu, sosok imam al-Syafii dalam
hal ini dikenal nasir al-sunnah. Di dalam kitabnya al-Risalah ditemukan
tentang syarat-syarat periwayatan hadis apa yang dilakukan al-Syafi’i hanya
sebatas sebagai rintisan awal dan dikembangkan oleh ulama sesudahnya. Disamping
itu, juga ditemukan kitab hadis yang di nisbatkan pada al-Syafi’i adalah Musnad
al-Syafi’i yang ditulis oleh muridnya. Walaupun tidak masuk dalam kitab
standar yang dibakukan oleh ulama hadis, hadis-hadis yang termuat dalam kitab
tersebut paling tidak berstandar sahih menurut kaca mata al-Syafi’i.
Sedangkan dalam kitab al-Umm terdapat sejumlah hadis yang dijadikan
rujukan istinbatnya yang merujuk pada pemikirannya tentang hadis. Penelitian
tentang hadis-hadis dalam kitab tersebut perlu dilakukan.
15.
KITAB
AL-KAFI AL-KULAINI
` al-Kafi dikarang oleh Siqat
al-Islam, Abu Ja’far Muhammad bin Ya’kub bin Ishaq al-Kulaini al-Razi.
Beliau dilahirkan di Kulain di Ray Iran. tidak banyak keterangan yang didapat
dari berbagai buku sejarah mengenai kapan pengarang kitab al-Kafi tersebut
dilahirkan. Selain itu, tahun kewafatannya, yaitu tahun 328 H dan atau 329 H.
(939/940 M.). al-Kulaini dikebumikan di pintu masuk Kufah. Beliau adalah
seorang ulama Syi’ah.
Kitab al-Kafi dijadikan rujukan utama
dikalangan Syi’ah di samping tiga kitab lainnya, pengarangnya al-Kuilani
merupakan sosok yang ulet dan pengembara keilmuan dan telah menjelajahi
berbagai wilayah guna mencari hadis. Oleh karena itu, tidak heran jika dalam al-Kafi
terdapat 16.000 buah hadis yang disusun selama 20 tahun. Prestasi tersebut
mengungguli kitab Sahih al-Bukhari yang ditulis selama 16 tahun dan
memuat sekitar 7000 hadis.
Al-Kafi
merupakan kitab hadis membahas berbagai persoalan agama yang dimulai dari
kitab al-asl, al-furu’, dan al-rawdah yang didalamnya membahas
masalah pokok-pokok agama dan minat keagamaan para imam. Kontribusi yang sangat
berharga yang disumbangkan al-Kuilani adalah penghimpunan hadis dalam sebuah
kitab dan prinsip biarkan hadis berbicara sendiri. Upaya tersebut berkonsekwensi
jauh tentang kualitas hadis-hadis di dalam kitab al-Kafi, tidak semua
hadis di dalam kitab tersebut bernilai Sahih, melainkan bervariasi dan
bahkan ada yang da’if.
Komentar