Macam-macam kitab Hadis


1.      KITAB AL-MUWATTAA’
Kitab ini dikarang oleh Imam Malik yang  memiliki nama lengkap Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi Amir ibn Amr ibn Al-Haris ibn Gaiman ibn Husail ibn Amr ibn Al-Haris Al-Asbahi Al-Madani (w. 179 H.). Kitab al-Muwatta’ disusun atas usulan Khalifah Ja’far al-Mansur dan keinginan kuat darinya yang berniat menyusun kitab yang dapat memudahkan umat Islam memahami agamanya. Kitab al-Muwatta’ tidak hanya menghimpu Hadis Nabi Saw, tetapi juga memasukkan pendapat sahabat, Qaul Tabi’in, Ijma’ Ahlul Madinah dan pendapat Imam Malik. Menurut Fuad Abdul Baqi, al-Muwatta’ memuat 1824 hadis dengan kualitas yang beragam dengan metode penyusunan hadis berdasarkan klasifikasi hokum (abwab fiqhiyyah). Kitab al-Muwatta’ adalah kitab hadis yang bersistematika Fiqh. Berdasar kitab yang telah di-tahqiq oleh Muhammad Fuad Abdl al-Baqi, kitab al-Muwatta’ terdiri dari 2 juz, 61 kitab (bab), dan 1824 hadis.
 Secara eksplisit, tidak ada pernyataan yang tegas tentang pernyataan metode yang dipakai Imam Malik dalam menghimpun kitab al-Muatta’ . Namun secara implisit, dengan melihat paparan Imam Malik dalam kitabnya, metode yang dipakai adalah metode pembukuan hadis berdasar klasifikasi hokum islam (abwab fiqhiyyah) dengan mencantumkan hadis marfu’ (berasal dari Nabi), mauquf (berasal dari sahabat), dan mqtu’ (berasal dari tabi’in). Bahkan bukan hanya itu, kita bisa melihat bahwa Imam Malik menggunakan tahapan-tahapan berupa (a) penyeleksian terhadap hadis-hadis yang disandarkan kepada Nabi, (b) Asar/fatwa sahabat, (c) fatwa tabi’in, (d) Ijma’ ahli Madinah dan (e) pendapat Imam Malik sendiri.

2.      KITAB MUSNAD IBN HANBAL
Kitab ini dikarang oleh Ahmad bin Muhammad ibn Hanbal al-Syaibany dilahirkan di Bagdad tepatnya di kota Maru/Merv, kota kelahiran sang Ibu,  pada bulan Rabi’ul awal tahun 164 H atau Nopember 780 M. Sebuah kitab dinamakan Musnad apabila penyusunannya memasukkan semua hadis yang pernah dia terima, dengan tanpa menyaring dan menerangkan derajat hadis-hadis tersebut. Pengertian lain dari kitab musnad ialah kitab yang hadis-hadis di dalamnya disebutkan berdasarkan nama sahabat yang lebih dahulu masuk Islam atau berdasarkan nasab.
Dilihat dari nilai hadis yang ada di dalam kitab, menurut ulama, derajat kitab ini berada di bawah kitab sunan. Subhi al-Sahih menempatkan Musnad Ahmad pada peringkat kedua, sejajar dengan Jami’ al-Tarmizi dan Sunan Abu Dawud. Peringkat pertama ditempati oleh Shahih Bukhari dan Sahih Muslim serta Muwatta’ Imam Malik.
Berbeda dengan kitab Mushannaf  yang hadis-hadisnya disusun berdasarkan urutan baba tau subyeknya, hadis-hadis dalam kitab Musnad disusun berdasarkan urutan nama perawi pertamanya. Kitab-kitab sahih dan sunan disusun secara mushannaf.
Musnad  tersebut memuat 40.000 hadis, kurang lebih 10.000 diantaranya dengan berulang-ulang. Tambahan dari Abdullah, putera Ahmad sekitar 10.000 hadis dan beberapa tambahan pula dari Ahmad bin Ja’far al-Qatili. Abdullah ibn Ahmad ibn Hanballah yang menyusun kitab Musnad ini.
Berdasarkan sumbernya, hadis-hadis yang terdapat di dalam Musnad Ahmad dapat dibagi menjadi 6 macam, sebagai berikut:
1.      Hadis yang diriwayatkan Abdullah dari ayahnya, Ahmad ibn Hanbal, dengan mendengar langsung.
2.      Hadis yang didengar Abdullah dari ayahnya dan dari orang lain.
3.      Hadis yang diriwayatkan Abdullah dari selain ayahnya.
4.      Hadis yang tidak didengar Abdullah tetapi dibacakan kepada sang ayah.
5.      Hadis yang tidak didengar dan dibacakan Abdullah kepada ayahnya, tetapi Abdullah menemukannya dalam kitab sang ayah yang ditulis dengan tangan.
6.      Hadis yang dirayatkan oleh al-Hafiz Abu Bakar al-Qati’i.

3.      KITAB AL-SAHIH AL-BUKHARI
Kitab ini dikarang oleh Abu ‘Abdullah Muhammad ibn Isma’il ibn Ibrahim ibn al-Mugirah ibn Bardizbah al-Ju’fi al-Bukhari. Beliau lahir pada hari Jum’at 13 Syawal 194 H di Bukhara, dan meninggal pada tanggal 30 Ramadhan tahun 256 H pada usia 62 tahun.
a.       Judul
Kitab ini disusun atas dasar wasiat salah seorang guru Imam al-Bukhari  yaitu Ishaq Ibn Ruhawaih yang berwasiat kepadanya “Hendaklah engkau menyusun sebuah kitab yang khusus berisi sunah rasul yang sahih. Kitab ini disusun dengan cara hanya dengan membukukan hadis-hadis yang sahih saja. Untuk itu kitab susunannya ia beri judul dengan nama al-Jami’ al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min Umur Rasul Allah Saw wa Sunanih wa Ayyamih.
b.      Sistematika Penulisan Kitab Al-Jami’ al-Musnad al-Sahih karya Imam al-Bukhari.
Dengan usaha kerasnya dalam mengumpulkan dan meneliti hadis guna memastikan kesahihannya, akhirnya tersusunlah sebuah kitab hadis sebagaimana yang dikenal saat ini. Usaha kerasnya ini tergambar dalam sebuah pernyataan “Aku menyusun kitab Al-Jami, al-Musnad al-Sahih ini adalah hasil seleksi dari 600.000 buah hadis selama 16 tahun”.
Dalam rangka menyusun kitab ini , dan guna memastikan kesahihan sebuah hadis, di samping berusaha secara fisik ternyata ia juga tidak meninggalkan aspek non fisik. Dari informasi yang disampaikan salah seorang muridnya yang bernama al-Firbari berkata: “Aku menyusun Al-Jami’ al-Musnad al-Sahih ini di Masjid al-Haram, aku tidak memasukkan sebuah hadis-pun ke dalam kitab itu sebelum aku salat istikharah dua rakaat setelah itu aku baru betul-betul merasa yakin bahwa hadis tersebut adalah sahih.
Kitab hadis al-Bukhari disusun dengan memakai sistematika kitab sahih dan sunan, yaitu sebuah kitab yang disusun dengan cara membagi menjadi beberapa Kitab dan tiap-tiap kitab dibagi menjadi beberapa Bab. Membagi menjadi beberapa judul tertentu dengan istilah kitab berjumlah 97 kitab. Istilah kitab dibagi menjadi beberapa sub judul dengan istilah Bab berjumlah 4450 bab, dimulai dengan bab Bad’u al-Wahy kemudian disusul kitab al-Imam, kitab al-‘Ilm, Kitab al-Wudu dan seterusnya dengan jumlah hadis secara keseluruhan 7275 buah hadis termasuk yang teulang atau sebanyak 4000 buah hadis tanpa pengulangan. Perlu untuk diketahui,  ada sejumlah Kitab yang tidak memuat bab, ada pula sejumlah bab yang berisi banyak hadis tetapi ada pula yang hanya berisi beberapa hadis saja, bahkan ada pula bab yang hanya berisi ayat-ayat al-Qur’an tanpa disertai hadis, bahkan ada pula yang kosong tanpa isi.

4.      KITAB SAHIH MUSLIM
      Kitab ini dikarang oleh Imam Muslim, nama lengkapnya adalah Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al-Qusyairi al-Naisaburi. Beliau dilahirkan pada tahun 204 H=820 M.
      Kitab himpunan hadis sahih karya Muslim ini judul aslinya ialah al-Musnad al-Sahih al-Mukhtasar min al-Sunan bi al-Naql al-‘Adl ‘an Rasul Allah saw., namun lebih dikenal dengan nama al-Jami’ al-Sahih atau Sahih Muslim.
      Penyusunan kitab ini memakan waktu lima belas tahun. Imam Muslim mengerjakan proyek ini secara terus menerus. Proses persiapan dan penyusunan kitabnya itu beliau lakukan baik ketika sedang berada di tempat tinggalnya maupun dalam perlawatan ke berbagai wilayah. Dalam penggarapannya itu, beliau menyeleksi ribuan hadis baik dari hafalannya maupun catatannya. Informasi lain menyatakan bahwa kitab al-Jami’ al-Sahih atau Sahih Muslim ini merupakan hasil seleksi dari sejumlah 300.000 hadis.
      Terdapa informasi atau pendapat yang berbeda-beda tentang jumlah hadis kitab ini. Menurut keterangan Ahmad bin salamah, salah seorang sahabat Imam Musli sekaligus sebagai penulis naskah kitab ini, ia menyatakan bahwa dalam sahih Muslim memuat 12.000 hadis. Sementara yang lainnya ada yang menyatakan berjumlah 7.275 hadis, 5.632 hadis, 4.000 hadis, dan 3.033 hadis.
      Secara eksplisit Dr. ‘Ajjaj al-Khatib menyatakan bahwa jumlah hadis dalam sahih Muslim dengan tidak termasuk yang diulang-ulang (gair mukarrar) ada 3.030 hadis, sedangkan jumlah seluruhnya termasuk yang diulang-ulang atau yang melalui (seluruh jalur) sanad yang berbeda-beda memuat sekitar 10.000 hadis. Perbedaan ptersebut terjadi, karena ada yang menghitung hadis-hadis  dengan yang berulang-ulang ada yang tidak. Karenanya, perbedaan tersebut dapat dipahami sekaligus dapat dikompromikan.
      Menurut para ulama hadis, kitab koleksi hadis Sahih Muslim ini memiliki banyak kelebihan, yaitu: (1) susunan isinya sangat tertib dan sistematis, (2) pemilihan redaksi (matan) hadisnya sangat teliti, tidak tertukar-tukar, tidak lebih dan tidak kurang, (4) penempatan dan pengelompokan hadis-hadis ke dalam tema atau tempat tertentu, sehingga sedikit sekali terjadi pengulangan penyebutan hadis.

5.      KITAB SUNAN ABU DAUD
Kitab ini dikarang oleh Abu Daud, nama lengkapnya adalah Abu Daud Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Imran al-Adzi al-Sijistani. Kitab sunan menurut ahli hadis adalah kitab hadis yang disusun berdasarkan bab-bab fiqih. Kitab sunan ini hanya memuat hadis-hadis marfu’, tidak memuat hadis mauquf atau maqtu’, sebab dua macam hadis terakhir ini tidak disebut sunnah, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan moralitas, sejarah, dan zuhud.
Metode yang dipakai oleh Abu Dawud berbeda dengan metode yang dipakai oleh ulama-ulama sebelumnya, seperti imam Bukhari dan Muslim yang menyusun kitabnya dengan hanya membatasi pada hadis-hadis yang sahih saja. Adapun Abu Dawud menyusun kitabnya dengan mengumpulkan hadis-hadis yang berkaitan dengan hukum, dan dalam menyusunnya berdasarkan urutan bab-bab fiqih seperti taharah, salat, zakat, dan sebagainya dengan beraneka dari yang sahih sampai yang da’if. Tetapi, hadis-hadis yang berkenaan dengan fada’il al-A’mal (keutamaan-keutamaan amal) dan kisah-kisah tidak dimasukkan dalam kitabnya.
Dalam Sunan Abu Dawud, beliau membagi hadisnya dalam beberapa kitab, dan setiap kitab dibagi menjadi beberapa bab. Adapun perinciaannya adalah 35 kitab, 1871 bab, serta 4800 hadis. Tetapi menurut Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, jumlahnya sebanyak 5274 hadis. Perbedaan perhitungan tersebut tidaklah aneh, karena Abu Dawud sering mencantumkan sebuah hadis di tempat yang berbeda, hal ini dilakukkan karena untuk menjelaskan suatu hukum dari hadis tersebut, dan di samping itu untuk memperbanyak jalur sanad.
Abu Dawud dalam menyusun kitab sunannya tidak hanya memfokuskan hadis-hadis sahih, tetapi juga memasukkan hadis-hadis da’if. Pembagian hadis dalam kitab Sunan Abu Dawud tersebut dapat diketahui dari surat beliau ke penduduk Mekkah ketika menjelaskan isi kitab sunan-nya. Penjelasan Abu Dawud dalam kitab sunannya secara garis besar membagi hadis ke dalam lima bagian, yaitu:
a)      صحيح  , yaitu sahih li zatihi
b)      ما يشبه , (yang menyerupai sahih), yaitu sahih li gairihi
c)      يقا ر به , (yang mendekati sahih), yaitu hasan li zatihi
d)     و هن شر يد , yaitu hadis yang sangat da’if
e)      صا لح.
      Setelah mempelajari Sunan Abu Dawud, didapatkan bahwa hadis yang tidak dijelaskan (sahih) itu sangat beragam; sebagian sahih dan dikeluarkan dalam sahihain, sebagian lagi sahih yang tidak dikeluarkan sahihain, sebagian hasan dan sebagiannya lagi merupakan hadis da’if, akan tetapi patut diambil pelajarannya dan bukan hadis yang sangat da’if  karena jenis hadis yang disebut terakhir ini oleh Abu Dawud diberi penjelasan letak kelemahannya.

6.      KITAB SUNSN AL-TIRMIZI
      Kitab ini dikarang oleh Imam al-Tirmizi memiliki nama lengkap Abu ‘Isa Muhammad ibn ‘Isa ibn Saurah ibn Musa ibn al-Dahhak al-Sulami al-Bugi al-Tirmizi. Namun beliau lebih popular dengan nama Abu ‘Isa.
      Judul lengkap al-Jami’ al-Sahih adalah “al-Jami’ al-Mukhtasar min al-Sunan ‘an Rasulullah”. Meski demikian kitab ini lebih popular dengan nama al-Jami’ al-Tirmizi atau Sunan al-Tirmizi. Untuk kedua nama ini tampaknya tidak dipermasalahkan oleh ulama. Adapun yang menjadi pokok perselisihan adalah kata-kata sahih melekat dengan nama kitab. Al-Hakim (w. 405 H.) dan al-Khatib al-Bagdadi (w. 483 H.) tidak keberatan menyebut dengan Sahih al-Tirmizi atau al-Jami’ al-sahih.
      Berbeda dengan Ibn Kasir (w. 774 M.) yang menyatakan pemberian nama itu tidak tepat dan terlalu gegabah, sebab di dalam kitab al-Jmi’ al-Tirmizi tidak hanya memuat hadis sahih saja, akan tetapi memuat pula hadis-hadis hasan, da’if  dan munkar, meskipun al-Tirmizi selalu menerangkan kelemahannya, ke-mu’alal-annya dan ke-munkar-annya.
      Kitab al-Jami’ al-Sahih ini memuat berbagai permasalahan pokok agama, diantaranya yaitu: akidah, budi luhur, etika, tafsir al-Qur’an, sejarah dan jihad Nabi, tabi’t, fitnah, dan al-manaqib wa al-masalib. Oleh karena itu kitab hadis ini di sebut dengan al-Jami’.
      Secara keseluruhan, kitab ini terdiri dari 5 juz, 2376 bab, dan 3956 hadis.
      Kitab al-Jami’ al-Sahih ini disusun berdasarkan urutan bab fiqih, dari bab taharah seterusnya sampai bab akhlaq, do’a, tafsir, fada’il, dan lain-lain.
      Karena kitab al-Tirmizi banyak memuat hadis hasan, maka membuat kitab tersebut popular dengan kitab hadis hasan itu. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai hadis hasan itu, termasuk guru-guru maupun murid-murid al-Tirmizi, kerena al-Tirmizi tidak memberi definisi yang pasti, terlebih al-Tirmizi menggabungkan dengan istilah yang beraneka ragam, seperti: hadis hasan sahih, hasan garib, dan hasan sahih garib.

7.      SUNAN AL-NASA’I
      Kitab ini dikarang oleh Imam an-Nasa’i nama lengkapnya adalah Ahmad bin Syu’aib bin Ali Bin Sinan bin Bahr bin Dinar, dan diberi gelar dengan Abu Abd al-Rahman al-Nasa’i. Beliau dilahirkan pada tahun 215 H di kota Nasa’ yang masih termasuk wilayah Khurasan. Kepada tempat kelahiran beliau inilah namanya dinisbatkan.
      Al-Nasa’i telah menyusun kira-kira 15 buah karya besar yang berhubungan dengan bidang keilmuan hadis dan ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan hadis, dan diantara karyanya yang paling terkenal adalah Kitab al-Sunan.
      Kitab hadis al-Sunan (dikenal dengan Sunan al-Nasa’i) yang merupakan ringkasan dan seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra, tidak terdapat hadis yang berkualitas da’if dan kalaupun ada, itu sangat kecil jumlahnya dan sangat jarang sekali.
      Kitab al-Sunan ini sederajat dengan Sunan Abu Dawud, atau sekurang-kurangnya mendekati satu tingkatan kualitas yang sama dengan Sunan Abu Dawud, dikarenakan al-Nasa’i sangat teliti dalam meriwayatkan dan menilai suatu hadis. Hanya saja, karena Abu Dawud lebih banyak perhatiannya kepada matan-matan hadis yang ada tambahannya, dan lebih terfokus pada hadis-hadis yang banyak diperlukan para fuqaha, maka Sunan Abu Dawud lebih diutamakan sedikit dari Sunan Al-Nasa’i. oleh karenanya, Sunan al-Nasa’i ditempatkan pada tingkatan kedua setelah Sunan Abu Dawud dalam deretan kitab-kitab hadis al-Sunan.
      Imam al-Nas’i dikenal sebagai ulama hadis yang sangat teliti terhadap hadis dan para rawi. Ini terbukti dalam menetapkan kriteria sebuah hadis yang dapat diterima atau ditolak sangat tinggi, begitu juga halnya dengan penetapan kriteria seorang rawi mengenai siqah atau tidaknya.
      Begitu selektifnya al-Nasa’i dalam menetapkan sebuah kriteria seorang rawi, beliau berhasil menyusun sebuah kitab yang cukup berharga dan sangat “besar” dengan nama al-Sunan al-Kubra. Karena di dalamnya belum mengadakan pemisahan antara hadis da’if, hasan, dan sahih, maka beliau akhirnya mengarang sebuah kitab yang bernama al-Mujtaba’ yang merupakan hasil seleksi dari kitab al-Sunan al-Kubra, dan isinya hanya terdiri dari hadis sahih saja. Kitab al-Mujtaba’ inilah yang akhirnya kita kenal sekarang dengan nama Sunan al-Nasa’i.

8.      KITAB SUNAN IBN MAJAH
Kitab ini dikarang oleh Ibn Majah nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad ibn Yazid Ibn Majah al-Rubay’iy al-Qazwiniy al-Hafiz dengan nama kunniyah Abu Abdullah. Dengan demikian, nama asli pengarang kitab Sunan Ibn Majah adalah Muhammad ibn Yazid. Beliau dilahirkan tahun 209 H./ 824 M. dan beliau meninggal di usia 74.
Kitab Sunan Ibn Majah di dalamnya dibagi dalam beberapa kitab dan setiap kitabnya masih terbagi dalam beberapa bab. Jumlah hadis secara keseluruhan adalah 4341 buah yang terbagi dalam 37 kitab dan 1515 bab. Jumlah tersebut merupakan hasil perhitunggan akhir yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Abd al-Baqi. Sementara itu, dalam versi lain oleh al-Zahabi diketahui bahwa Sunan Ibn Majah hanya memuat 4000 hadis saja yang terbagi atas 32 kitab dan 1500 bab. Atau dalam riwayat Abu al-Hasan al-Qattan bahwa kitab Sunan Ibn Majah memuat 32 kitab, 1500 bab dan sekitar 4000 hadis.
Walaupun Sunan Ibn Majah ditulis pada masa sesudah gerakan awal pembukuan hadis, Kitab Sunan Ibn Majah menghimpun berbagai macam hadis baik sahih maupun yang tidak sahih. Oleh karena itu, dikalangan ulama menempatkan posisi kitab tersebut dalam  kutub al-sittah di tingkatkan terakhir sebelum Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan al-Nasa’i, dan Sunan al-Tirmizi.
Penilaian ulama atas kitab Sunan Ibn Majah beragam ada yang menilai positf dan ada yang menilai negatif. Namun, hal-hal yang diperselisihkan ulama hanyalah pada masalah hadis  zawa’id. Hal tersebut sudah diadakan penelitian ulang dan ternyata nialai hadis tesebut beragam ada yang sahih dan bahkan ada yang maudu’. Oleh karena itu, ketika menjumpai hadis yang bernilai negatif, maka disarankan untuk berhujjah melalui dalil yang lebih kuat.

9.      KITAB SUNAN AL-DARIMI
Nama lengkap penyusun kitab Sunan al-Darimi adalah ‘Abdurrahman ibn ‘Abdirahman ibn Fadhl ibn Bahram ibn ‘Abdis shamad. Beliau dilahirkan pada tahun 181 H di kota Samarqand. Dan beliau wafat pada hari Tarwiyah tahun 255 H setelah shalat ‘Ashar. Ada satu pendapat yang menyatakan bahwa ia meninggal pada tahun 250 H. akan tetapi pendapat ini diragukan kebenarannya.
Al-Darimi merupakan sosok ulama yang gigih dalam mencari hadis. Salah satu karyanya adalah Sunnan al-Darimi yang judul aslinya adalah al-Hadis al-Musnad al-Marfu’ wa al-Mauquf  wa al-Maqtu’.
Sesuai dengan nama aslinya, kitab Sunan al-Darimi didalamnya memuat hadis-hadis yang beragam dari yang marfu’, mauquf, dan maqtu’. Kebanyakan hadis bersandar  langsung dari Nabi Muhammad saw. (marfu’) dan selebihnya 89 hadis mursal dan 240 hadis maqtu’. Hadis yang termuat dalam kitab Sunan al-Dirimi sebanyak 3367 hadis yang dibagi dalam 24 kitab dan ratusan bab. 

10.  KITAB AL-SUNAN AL-SAGIR AL-BAIHAQI
Kitab ini dikarang oleh Al-Baihaqi nama lengkapnya adalah Abu Bakar Ahmad ibn al-Husain ibn ‘Ali ibn Allah ibn Musa al-Baihaqi. Ia dilahirkan pada bulan Sya’ban tahun 384 H di desa Khasraujird, daerah Baihaq.
Judul kitab ini ada dua versi. Versi pertama, cetakan Dar al-Fikr Beirut tahun 1414 H/ 1993 judulnya adalah Al-Sunan al-Sagir. Versi kedua, cetakan Maktabat al-Dar, Madinah al-Munawarah tahun 1410 H/ 1989 M dengan judul al-Sunan al-Shughra. Dalam pembahasan berikutnya, kami memakai al-Sunan al-Sagir sebagai nama atas judul kitab ini untuk memindahkan, tanpa berpretensi untuk menyatakannya sebagai judul yang lebih benar.
Kitab al-Sunan al-Sagir oleh al-Baihaqi diperuntukkan bagi orang-orang yang telah benar aqidahnya. Kitab ini memuat tentang ibadah, mu’amalah, munakahat, hudud, siyar, hukumat. Kitab ini juga dimaksudkan oleh al-Baihaqi sebagai bayan secara ringkas terhadap madzhab ahl al-sunnah wa al-jama’ah dalam mengamalkan syariah.
 Al-Sunan al-Sagir memuat hadis-hadis nabi yang lengkap sanadnya, yaitu mulai dari gurunya al-Baihaqi terus bersambung kepada Rasulullah. Tetapi seringkali al-Baihaqi juga menuilkan hadis secara mu’allaq, yaitu hanya mengemukakan rawi tingkat sahabat saja lalu diikuti dengan matanya. Di dalamnya juga terdapat hadis mursal al-sahabi dan mauquf al-tabi’i. Bahkan terdapat juga perkataan ulama, seperti al-Syafi’I, yang ditulis di dalamnya. Sehingga karenanya kitab ini tidaklah murni merupakan kitab hadis, tetapi merupakan perpaduan antara kitab fikih dengan kitab hadis. Dikatakan sebagai kitab fikih karena bahasannya berdasar pada bab-bab fikih yang juga menyertakan pendapat para sahabat, tabi’in, dan ulama lainnya. Dan dikatakan sebagai kitab hadis, karena memang dalam halaman-halaman pembahasannya lebih dominan memuat hadis yang disertakan sanad dari al-Baihaqi dibandingkan pendapat yang lain.
Hadis-hadis yang ada di dalamnya, sebagian dijelaskan kualitasnya. Hadis yang ia jelaskan kualitasnya, sebagian shahih sebagiannya lagi dha’if. Adapun bagian tebesar, hadis-hadisnya tidak ia jelaskan kualitasnya, sehingga untuk mengetahui kualitasnya perlu diteliti ulang.

11.   KITAB SAHIH  IBN KHUZAIMAH
      Kitab ini dikarang oleh Ibn Khuzaimah nama lengkapnya ialah Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah al-Naisabur (Nisapur), sebuah kota kecil di Khurasan, yang sekarang terletak di bagian timur laut Negara Iran.
      Kitab Sahih Ibn Khuzaimah (223-311 H.) seorang ahli hadis yang dikenal alim dan meninggalkan banyak karya ilmiah. Kitab ini disusun dengan cara imla’ dimana Ibn Khuzaimah sang guru mengdiktekan sejumlah hadis-hadis ke muridnya. Hadis yang dimuat dalam kitab tersebut sebanyak 3079 hadis dan disajikan dalam empat jilid. Banyak sanjungan yang dialamatkan kepada kitab tersebut salah satunya diungkapkan oleh Ibn Kasir yang mengatakan bahwa lebih baik Sahih Ibn Khuzaimah dari Mustadrak al-Hakim.

12.  AL-MUSTADRAK’ALA AL-SAHIHAIN AL-HAKIM
      Kitab ini dikarang oleh al-Hakim yang memiliki nama lengkap Abu ‘Abdullah Muhammad bin ‘Abdullah bin Muhammad bin Hamdun bin Hakam bin Nu’aim bin al-Bayyi’ al-Dabbi al-Tahmani al-Naisaburi dilahirkan di Naisabur pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal 321 H dan wafat pada bulan Safar 405 H.
      Al-Hakim tidak menyebutkan secara eksplisit tentang latar belakang penyusunan kitab al-Mustadrak ‘ala al-Sahihain, yang mulai disusun pada tahun 373 H (52 tahun). Namun secara implisit dapat terekam, bahwa inisiatif penulisan tersebut berangkat dari factor internal, yakni asumsi al-Hakim bahwa masih banyak hadis shahih yang berserakan, baik yang belum dicatat oleh para ulama, maupun yang sudah tercantum dalam beberapa kitab hadis yang ada.
      Adapu faktor eksternal yang mempengaruhi al-Hakim adalah kondisi politik, intelektual dan ekonomi. Dari segi politik, pada abad 4 H (masa disintegrasi), wilayah Islam terpecah ke dalam 3 kekuasaan besar; Bani Fatimiyyah di Mesir; Bani Umayyah di Cordova; dan Bani Abasiyyah di bagdad.ketiganya saling bermusuhan. Hanya saja instabilitas di bidang politik tidak mempengaruhi minat para intelektual berkarya.
      Kitab tulisan al-Hakim dinamakan al-mustadrak artinya ditambahkan atau disusulkan atas al-Sahihan. Al-Hakim menamakan demikian, karena berasumsi bahwa hadis-hadis yang disusun dalam kitabnya merupakan hadis-hadis shahih atau memenuhi syarat keshahihan Bukhari dan Muslim, dalam belum tercantum dalam Sahih Bukhari maupun Sahih Muslim.
      Kitab ini tersusun dari 4 jilid besar yang bermuatan 8.690 hadis dan mencakup 50 bahasan (kitab). Kitab karya al-Hakim ini termasuk kategori kitab al-Jami’, karena muatan hadisnya terdiri dari berbagai dimensi, aqidah, syariah, akhlaq, tafsir, sirah, dsb.
      Adapun sistematika Kitabnya, mengikuti model yang dipakai oleh Bukhari dmaupun Muslim. Diantara prinsip yang dipegangi al-Hakim adalah ijtihad, prinsip status sanad dan prinsip status matan. Al-Hakim membagi hadis menjadi dua, yakni hadis shahih dan hadis da’if.

13.  KITAB AL-MU’JAM AL-SAGIR AL-TABARANI AL-SAHIHAIN AL-HAKIM
      Kitab ini dikarang oleh Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthair al-Lakhmi al-Yamani al-Tabarani. Kunyahnya Abu al-Qasim. Al-Tabari diilahirkan pada tahun 260 H dan wafat 360 H.  al-Tabari mulai belajar hadis pada usia 13 tahun.
      Al-Tabari adalah pelopor penulisan kitab hadis dengan menggunakan metode mu’jam. Hal demikian ditunjukkan dengan ketiga karya mu’jam-nya yang popular dengan al-Mu’jam al-Salasah yang cukup monumental, yaitu al-Mu’jam al-Kabir, al-Mu’jam al-Ausat dan al-Mu’jam al-Sagir.
      Khusus untuk kitab Mu’jam al-Sagir yang menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini, sistematikanya hanya memperhatikan yang pertama saja, tanpa memperhatikan huruf kedua dan seterusnya. Disamping itu, nilai atau kualitas hadis yang dikandung dalam kitab al-Mu’jam al-Sagir ini cukup beragam, ada hadis yang bernilai sahih, hasan, dan da’if. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penelitian lebih jauh dan mendalam agar supaya dapat diketahui hadis-hadis yang sahih, dan hasan, sehingga dapat dijadikan sebagai hujjah agama.
      Terlepas dari kekurangan dan kelebihan kitab al-Mu’jam al-Sagir ini, yang jelas metode mu’jam yang ditawarkan oleh al-Tabarani ini memberi warna tersendiri dalam studi kitab-kitab hadis, setidaknya dapat memudahkan pengkaji hadis dalam menelusuri atau mencari hadis dari sumbernya berdasarkan periwayat atau guru dari mukharrij al-hadis.

14.  KITAB AL-UMM AL-SYAFI’I
      Kitab ini dikarang oleh al-Syafi’i nama lengkapnya adalah Muhammad Idris bin Abbad bin ‘Usman bin Syafi’i Ibn Sa’ib bin ‘Ubaid bin Abu Yazid bin Muttalib bin ‘Abdumanaf. Al-Syafi’i dilahirkan pada tahu 150 H.
      Kitab ini satu sisi merupakan kitab fiqih terbesar dan tiada tandingnya di masanya. Kitab ini membahas berbagai persoalan lengkap dengan dalil-dalilnya, baik dari al-Qur’an, al-Sunnah, Ijma’, Qiyas. Isi kitab ini adalah sebagai bukti keluasan ilmu al-Syafi’i dalam bidang fikih. Sedang di sisi lain juga disebut dengan kitab hadis karena dalil-dali hadis yang ia kemukakan menggunakan jalur periwayatan tersendiri sebagaimana layaknya kitab-kitab hadis.
      Salah satu kitab hadis yang masyhur pada abad kedua hijriyah adalah kitab Musnad al-Syafi’i. kitab ini tidak disusun oleh al-Syafi’i sendiri, melainkan oleh pengikutnya, yaitu al-A’sam yang menerima riwayat dari  Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi, dari al-Syafi’i. Hadis-hadis yang terdapat dalam musnad al-Syafi’i merupakan kumpulan dari hadis-hadis yang terdapat dalam kitabnya yang lain yaitu al-Umm. Dalam bab jual beli, misalnya terdapat 48 buah hadis.
      Al-Syafi’i yang selama ini dikenal sebagai ahli fiqih ternyata juga mempunyai perhatian khusus terhadap hadis/sunnan. Oleh karena itu, sosok imam al-Syafii  dalam hal ini dikenal nasir al-sunnah. Di dalam kitabnya al-Risalah ditemukan tentang syarat-syarat periwayatan hadis apa yang dilakukan al-Syafi’i hanya sebatas sebagai rintisan awal dan dikembangkan oleh ulama sesudahnya. Disamping itu, juga ditemukan kitab hadis yang di nisbatkan pada al-Syafi’i adalah Musnad al-Syafi’i yang ditulis oleh muridnya. Walaupun tidak masuk dalam kitab standar yang dibakukan oleh ulama hadis, hadis-hadis yang termuat dalam kitab tersebut paling tidak berstandar sahih menurut kaca mata al-Syafi’i. Sedangkan dalam kitab al-Umm terdapat sejumlah hadis yang dijadikan rujukan istinbatnya yang merujuk pada pemikirannya tentang hadis. Penelitian tentang hadis-hadis dalam kitab tersebut perlu dilakukan.

15.  KITAB AL-KAFI AL-KULAINI
`     al-Kafi dikarang oleh Siqat al-Islam, Abu Ja’far Muhammad bin Ya’kub bin Ishaq al-Kulaini al-Razi. Beliau dilahirkan di Kulain di Ray Iran. tidak banyak keterangan yang didapat dari berbagai buku sejarah mengenai kapan pengarang kitab al-Kafi tersebut dilahirkan. Selain itu, tahun kewafatannya, yaitu tahun 328 H dan atau 329 H. (939/940 M.). al-Kulaini dikebumikan di pintu masuk Kufah. Beliau adalah seorang ulama Syi’ah.
       Kitab al-Kafi dijadikan rujukan utama dikalangan Syi’ah di samping tiga kitab lainnya, pengarangnya al-Kuilani merupakan sosok yang ulet dan pengembara keilmuan dan telah menjelajahi berbagai wilayah guna mencari hadis. Oleh karena itu, tidak heran jika dalam al-Kafi terdapat 16.000 buah hadis yang disusun selama 20 tahun. Prestasi tersebut mengungguli kitab Sahih al-Bukhari yang ditulis selama 16 tahun dan memuat sekitar 7000 hadis.
       Al-Kafi merupakan kitab hadis membahas berbagai persoalan agama yang dimulai dari kitab al-asl, al-furu’, dan al-rawdah yang didalamnya membahas masalah pokok-pokok agama dan minat keagamaan para imam. Kontribusi yang sangat berharga yang disumbangkan al-Kuilani adalah penghimpunan hadis dalam sebuah kitab dan prinsip biarkan hadis berbicara sendiri. Upaya tersebut berkonsekwensi jauh tentang kualitas hadis-hadis di dalam kitab al-Kafi, tidak semua hadis di dalam kitab tersebut bernilai Sahih, melainkan bervariasi dan bahkan ada yang da’if.
  




Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKONOMI PANCASILA DAN EKONOMI KAPITALISME

SEJARAH KELAHIRAN TASAWUF